POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG – Layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa, terus disosialisasikan oleh Aiptu Parman Sutisna dan Aiptu Yadi Heryana, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, kepada warga Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (6/8).
Seabagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., bahwa giat tersebut merupakan salah satu bukti kepedulian terhadap masyarakat desa binaan.
“Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujarnya.
Dengan terus digencarkannya sosoialisasi Call Center Polri 110, Guliparm berharap, agar masyarakat lebih dekat dengan institusi Polri, diantaranya dalam menjaga kondisi Kamtibmas, antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti C3, dan tawuran antar warga.
“Kami berharap para masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas. Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, harapnya,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.





