Kepala Desa Peniraman Diduga Minta Jatah Preman Kepada Perusahaan

1554

dutapublik.com, MEMPAWAH – Kepala Desa Peniraman diduga meminta Jatah Preman yang saat ini familiar dengan Pungutan Liar ke sejumlah perusahaan yang ada di Kawasan Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Diketahui sebelum terjadi pemanggilan kepala Desa Oleh Kepolisian, Kepala Desa memberikan minuman kaleng kepada seluruh aparatur Desa Peniraman menjelang Lebaran, diduga minuman kaleng tersebut dari hasil pungli dari sejumlah perusahaan yang ada di Desa Peniraman.

Kepala Desa Peniraman berinisial S diduga telah melakulan pungli dengan adanya barang bukti berupa minuman kaleng yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah Masyarakat Peniraman. Menurut keterangan AF dalam wawancaranya mengatakan bahwa dengan beredarnya informasi tersebut, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama mengadakan Rapat pada malam Sabtu (20/5), dalam rangka membahas kejadian itu.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh sebagian Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Peniraman, sebagian masyarakat, RT serta BPD Desa Peniraman.

Tidak banyak yang dibahas hanya saja jika memang Kepala Desa Peniraman Memang bersalah pihak Kepolisian harus menjalankan dan menegakan hukum seadil-adil nya.

Salah Satu Masyarakat berinisial AF sangat berharap kepada Pihak Kepolisian agar dalam waktu dekat ini kasus tersebut dapat terungkap, melihat kasusnya sekarang dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan

“Kami sebagai masyarakat tadi malam mendiskusikan tentang hal tersebut, tapi kami yakin diantara tokoh yang bermusyawarah yakin dan optimis kepada aparat penegak hukum dalam memproses penyelidikan dan penyidikan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah semua sudah dapat informasi yang selama ini isunya masih siur,” ungkap AF. (AM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *