dutapublik.com, KARAWANG – Kasus keracunan massal yang diduga terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kabupaten Bandung Barat pada periode September hingga November 2025. Insiden ini diduga kuat akibat kelalaian dalam penerapan Standar Prosedur Operasional (SOP) oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Sekitar 1.300 siswa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh SPPG. Gejala yang umum dialami para siswa meliputi mual, muntah, dan pusing.
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa makanan yang disajikan dalam program MBG tersebut kerap dimasak terlalu awal, sehingga berisiko mengalami penurunan kualitas dan bahkan menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi ini diduga menjadi penyebab utama terjadinya keracunan akibat kelalaian teknis di dapur MBG.
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih minimnya jumlah SPPG di Jawa Barat yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikasi tersebut merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan pengolahan makanan.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, BGN telah menginstruksikan seluruh pengelola SPPG agar mematuhi SOP pengolahan makanan secara ketat, serta menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebelum menjalankan operasional dapur MBG. (Endang Andi)






