Ketabahan Dan Perjuangan Pasangan Suami Istri 1 Tahun Lebih Menanti Kabar Keberadaan Cucu Tercinta

330

dutapublik.com, KARAWANG – Konflik dalam kehidupan rumah tangga, bagi sebagian orang mengganggap hal itu merupakan bumbu dalam mengarungi bahtera rumah tangga, yang sekaligus sebagai pembelajaran ke arah kedewasaan bagi pasangan suami istri dalam bersikap, bertingkah laku, demi saling menghargai pasangan hidup masing-masing.

Namun, bagaimana jika konflik dalam rumah tangga itu tak kunjung terselesaikan dan berujung dengan perceraian? Jika hal itu terjadi, maka, bagi pasangan suami istri yang sudah memiliki keturunan, imbas yang paling mengkhawatirkan dari perceraian itu sendiri, yaitu sangat merugikan si buah hati, terutama dari segi psikis.

Adalah pasangan, E, dan A, warga Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bahtera rumah tangga yang telah mereka bina, harus kandas di tengah jalan.

Dari perceraian mereka berdua, menimbulkan masalah baru. Yakni, sang buah hati hasil pernikahan mereka, harus menanggung pengalaman pahit dalam hidupnya di saat sangat membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

Pasalnya, bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial, HAA ini, harus terkatung katung nasibnya. Karena, HAA, sudah satu tahun lebih dibawa oleh A, selaku ayahnya, yang menurut informasi dari beberapa sumber, bahwa HAA, hingga saat ini belum juga bersekolah, akibat selalu dibawa bepergian oleh, A.

Keterangan Gambar 2: HAA

Hal itu diungkapkan oleh Sarmin alias Robot, dan Sri, selaku Kakek dan Nenek dari HAA, atau selaku orang tua kandung E, mantan istri dari A.

“Cucu saya dibawa oleh A, sudah satu tahun lebih. Saat itu kalau gak salah usia Cucu saya kurang lebih baru 5 tahun. Sekarang saya tidak bisa mengetahui kondisi Cucu saya, karena nomor Hp saya diblokir oleh A,” ujar, Sarmin, kepada media dutapublik.com, pada Senin (4/12) malam.

Sarmin, menuturkan, bahwa dirinya beserta Sri, ingin mengetahui keberadaan dan kondisi Cucunya, apakah sudah disekolahkan oleh A, atau belum?

“Cucu saya, kalau oleh A, mau dititipkan di orang tuanya A, silahkan. Kalaupun mau dititipkan kepada saya, saya terima dengan senang hati. Yang penting Cucu saya jelas keberadaannya dan harus segera bersekolah. Kasian kan, kalau Cucu saya harus terus dibawa bepergian gak jelas oleh A,” tuturnya.

Keterangan Gambar 3: A

Sementara, Sri, berharap, agar, A, memperhatikan masa depan HAA. Dalam artian, HAA, harus segera disekolahkan dan jelas tinggalnya di mana.

“Kalau saya sih tidak akan memaksa Cucu saya itu harus dititipkan atau dikembalikan ke saya. Yang penting Cucu saya itu harus disekolahkan. Karena usianya kan, sudah 7 tahun sekarang. A, harus memperhatikan pendidikan Cucu saya yang bener, jangan dibawa bepergian terus. Kasian, anak seumuran itu seharusnya sudah sekolah,” harapnya.

Di tempat yang sama, Edi, selaku Kadus, di Dusun tempat tinggal, Sarmin dan Sri, mengatakan, bahwa sebagai pegawai Desa, dirinya telah berupaya membantu untuk memfasilitasi permasalahan tersebut agar segera terselesaikan secara baik-baik.

“Saya coba membantu, dengan menelusuri keberadaan A dan HAA. Di antaranya, saya sudah mendatangi beberapa sanak sodara bahkan rumah orang tuanya A. Namun, A dan HAA, tidak ditemukan di tempat yang dituju oleh saya tadi. Saya berharap, mengetuk pintu hati A, agar menyadari bahwa anaknya tersebut harus segera diberikan pendidikan dan jangan dibawa pergi gak karuan,” ucapnya.

Diharapkan, kepada masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan A dan HAA, segera menghubungi nomor 0815 8555 0411 (Kadus Edi) atau nomor Redaksi media dutapublik.com 0821 1421 1438. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *