Ketua LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Bantah Kolaborasi Dengan AJOI Terkait Audit Dana Insentif Desa

138

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus, Helmi, menegaskan pihaknya tidak pernah merasa melakukan kolaborasi dengan organisasi profesi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI).

Hal ini disampaikan Helmi menanggapi sebuah pemberitaan yang menyebutkan adanya kolaborasi antara LPAKN RI PROJAMIN dengan AJOI dalam permintaan audit menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dana insentif pemerintah desa/pekon.

Baca Juga:  Proyek Bronjong Penahan Tebing Way Paku Senilai Rp 6,7 M Diduga Gunakan Material Tidak Standar, LPAKN RI PROJAMIN Minta APH Turun Tangan

Menurut Helmi, sejak awal investigasi hingga konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, seluruh kegiatan dilakukan hanya oleh LPAKN RI PROJAMIN.

“Kalau memang ada kolaborasi, seharusnya ada pembicaraan sebelumnya. Faktanya, antara LPAKN RI PROJAMIN dengan AJOI tidak pernah ada komunikasi. Bahkan kenal saja tidak,” tegas Helmi, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Sengkarut Dana 20 Persen Ketahanan Pangan Pekon Tanjung Anom: Warga Pertanyakan Transparansi Pengadaan Kambing

Helmi menambahkan, sebaiknya setiap lembaga maupun media bersikap profesional dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengatasnamakan kerjasama.

“Langkah yang dilakukan AJOI mengatasnamakan kolaborasi dengan LPAKN RI PROJAMIN sangat saya sayangkan. Bukan hanya tidak ada kolaborasi, bertemu pun belum pernah,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *