dutapublik.com – BEKASI Polres Metro Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti berupa 10.195 berbagai botol Miras. Hal tersebut di gelar dalam jumpa persnya di Polres Metro Bekasi, pada Senin (12/4).
Terkait hal tersebut, Ketua Umum LSM Benteng Bekasi Turangga Cakraudaksana memgapresiasi dan menyambut baik pemusnahan 10.195 berbagai botol Miras oleh Kapolres Metro Bekasi.
Kepada awak media lewat telp selulernya, pada selasa (13/4) mengatakan, Dirinya mendukung penuh dan sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti 10.195 berbagai botol Miras tersebut.
“Dan ini langkah yang sangat baik, di mana Kapolres dan jajarannya terus meningkatkan operasi Miras di berbagai wilayah hukum di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dengan adanya pemusnahan Miras, tambah Turangga, sebagai bukti bahwa di Kabupaten Bekasi masih tergolong rawan perihal peredaran Miras.
“Dan bukti bahwa di Kabupaten Bekasi peredaran Miras (minuman keras_red) sangat rawan. Hal ini menjadi perhatian bersama, bukan tugas dari Kepolisian saja, LSM, para tokoh Agama dan masyarakat mari bersama sama mengawasi peredaran Miras. Terlebih lagi saat ini kita menghadapi bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.
Lanjut Ketum LSM Benteng Bekasi, berharap agar semua elemen masyarakat bersatu menciptakan kondusifitas wilayah dan tetap menjaga prosedur dan mematuhi Prokes yang telah di tetapkan oleh pemerintah karena masa pandemi covid -19 ini masih belum usai.
“Kami sekali lagi mengapresiasi langkah langkah yang di lakukan institusi Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi, dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (SS)