dutapublik.com, TANGGAMUS – Perangkat Pekon/Desa di Kabupaten Tanggamus, Lampung mengeluh, hal itu disebabkan belum dibayarkannya Alokasi Dana Pekon (ADP) selama tiga bulan terhitung sejak bulan Agustus, September dan Oktober.
Pasalnya dengan belum terbayarnya Alokasi Dana Pekon (ADP) tersebut menjadi penyebab tidak maksimalnya pelayanan pada masyarakat karena aparatur Pekon harus mencari jalan alternatif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari hari.
Salah satu aparatur Desa/Pekon yang meminta namanya untuk dirahasiakan saat bertemu awak media dutapublik.com mengatakan selama tiga bulan terakhir (Agustus, September, Oktober) terjadi penundaan pembayaran Alokasi Dana Pekon (ADP) menjadi penyebab ketidakpastian finansial bagi perangkat Pekon yang bergantung pada dana tersebut untuk keperluan keluarga.
“Iya yang jelas akibat dari keterlambatan Alokasi Dana Pekon ini yang menjadi penyebab bagi sebagian besar aparatur Pekon yang bertumpu dari dana tersebut untuk menopang kebutuhan keluarga kami sehari hari,” ungkapnya pada Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan selama tiga bulan terakhir selaku aparatur Pekon dan juga sebagian besar sebagai kepala keluarga belum menerima gaji. “Bisa kita bayangkan selama tiga bulan belum menerima gaji,” ujarnya.
“Dengan adanya keterlambatan seperti ini ya mohon dimaklum juga pada masyarakat kalau pelayanan kami kurang maksimal karena kami juga harus berusaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga, apa lagi di masa seperti sekarang semua serba mahal, mana biaya anak sekolah terutama biaya transport,” jelasnya.
“Kami menunggu sampai berbulan bulan, namun tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengenai kapan dana tersebut akan dicairkan, walaupun sekarang gaji tiap bulan cair tapi masih terhutang tiga bulan sebelumnya yang belum terbayarkan oleh Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.”
“Untuk lebih jelasnya kalau pakai bahasa kerennya telat empat bulan bayar satu bulan, dengan cara telat empat bayar satu artinya masih sisa tiga bulan yang masih tersendat atau lebih kasarnya terhutang tiga bulan, dan kami yang menunggu dan selalu menunggu mau sampai kapan hal seperti ini akan terus dirasakan oleh sebagian besar aparat Pekon di Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (Sarip)


