Kolaborasi Dukcapil Kabupaten Bekasi Dan Pemerintah Desa Labansari Tingkatkan Pelayanan Adminduk

124

dutapublik.com, BEKASI – Senin, 05 Mei 2025 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Pemerintah Desa Labansari menggelar kegiatan pelayanan langsung di tingkat desa. Program ini mencakup pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 05 Mei hingga 09 Mei 2025, dan dilaksanakan langsung di Balai Desa Labansari. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil.

Sejak hari pertama pelaksanaan, kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Mereka terlihat datang sejak pagi hari dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. Suasana Balai Desa pun tampak ramai namun tertib.

Kepala Desa Labansari menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola dari Dukcapil. Ini sangat memudahkan masyarakat, terutama yang kesulitan mengakses layanan ke kota,” ujarnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Salah satu warga, Ibu Siti (45), mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan layanan ini. “Saya sudah lama ingin memperbarui KK karena ada anggota keluarga baru, tapi selalu terkendala waktu dan transportasi. Alhamdulillah hari ini bisa langsung diproses di desa,” tuturnya.

Warga lainnya, Bapak Hendra (52), juga menyambut positif kegiatan tersebut. “Ini sangat membantu. Tidak perlu antre jauh-jauh ke kota. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” katanya.

Kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa seperti ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang efektif dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat akar rumput. (Sam,Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *