Kombes Calvin Berantas Narkoba Di Kota Bandung, Sejumlah Hiburan Malam Disisir Habis

418

dutapublik.com, BANDUNG – Siapa yang tak kenal Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri. Dari dulunya ia sudah dianggap pemberani dalam mengungkapkan jaringan Narkoba dan tidak memberi ampun para Pelaku Narkoba.

Minggu, (10/12/2023) Bareskrim di bawah komando Kombes Pol. Calvin menyita 108 butir ekstasi dan satu paket kecil sabu saat merazia tempat karaoke di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah pengunjung hingga karyawan positif narkoba.

Baca Juga:  Kinerja FRN Bantu Polri Lawan Mafia Tanah: 9 Kades Di Morowali Dan Morut Terancam Dibui Berjamaah Dalam Kasus Mafia Tanah

“Terkait dengan hal itu, kami melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan juga karyawan yang bekerja di tempat ini dan ditemukan ada setidaknya ada 15 orang terindikasi positif narkotika yang kandungannya pada umumnya adalah amfetamin dan MDMA ke-15 itu terdiri dari karyawan dan ada juga dari pengunjung,” kata Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Ke Kejari Parimo

Calvin mengatakan 15 orang yang positif narkoba itu dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *