dutapublik.com, KARAWANG – Puluhan tenaga pendidik honorer Kabupaten Karawang mendatangi Gedung DPRD pada hari Rabu 24 Mei 2023 guna menggelar Rapar Dengar Pendapat mengenai penambahan jumlah guru honorer di Kabupaten Karawang.
Saat ini di Kabupaten Karawang tenaga pendidik ada kurang lebih 7000 orang berstatus guru honorer yang sudah masuk Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Rapat Dengar Pendapat dihadiri oleh perwakilan Pemkab Karawang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas pendidikan Olahraga, dan Ketua PGRI Karawang.
Pimpinan Komisi IV Asep Syaripudin Atta Subagja dan Suci Nurwinda menerima perwakilan dari para guru honorer tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin menyampaikan kedatangan para guru ini untuk memperjuangkan nasib agar dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK Pemkab Karawang.
“Kami mengundang dinas terkait karena kouta usulan PPPK yang diajukan hanya 556, yang terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes), tenaga pendidik dan tenaga teknis kami rasa masih kurang,” ujar Ketua Komisi IV.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, pada akhirnya Pemkab Karawang menyanggupi akan menambah kuota yang tadinya hanya 556 menjadi 1089 orang.
“Alhamdulillah, hasil dari RDP hari ini Pemerintah Daerah membuka ruang dan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menambah kouta dari 556 menjadi 1089 dan apapun keputusan pemerintah pusat, pastinya pemerintah daerah Kabupaten Karawang sudah membuka ruang penambahan kouta,” ucap Asep Syaripudin.
Ia berharap kepada Pemkab Karawang, jangan sampai setelah rekruitmen besar besaran ternyata ada gagal bayar atau gagal dalam proses pembayaran honor.
“Tentunya hal tersebut tidak kita inginkan. Mudah mudahan dengan ditambahnya kuota usulan PPPK ini menjadi kabar baik untuk para guru honorer yang ada di Kabupaten Karawang,” tutup Asep Ibe Syarifudin. (red)





