KPN Jakpus Lantik Hartoyo Sebagai Panitera Muda Tipikor

193

dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (KPN Jakpus), Dr. Rudi Suparmono, melantik Hartoyo sebagai Panitera Muda (Panmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pelantikan tersebut dilakukan di Aula gedung PN Jakpus pada, Kamis, 30 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, KPN Jakpus, Rudi Suparmono melalui Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengucapkan selamat bertugas dan meminta agar Panmud Tipikor yang baru dapat menyesuaikan diri di tempatnya saat ini ditugaskan sehingga dapat bekerja sama dalam menjalankan tugasnya.

“Mengharapkan kepada pejabat yang baru agar dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam rangka pelaksanaan tugas dan selamat menjadi Panmud Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” Ucap Zulkifli dalam keterangan tertulisnya.

Zulkifli Atjo mengatakan, Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di tempatnya tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang.

“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan pengadilan merupakan sebuah kebijakan yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia mengaku, Pengangkatan Hartoyo sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Hal itu dilakukan guna mencapai kinerja yang optimal serta memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan para pencari keadilan.

“Termasuk penilaian objektif sebagai dasar penempatan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan,“ Ungkapnya.

Hartoyo sebelumnya menjabat sebagai Panmud Perdata pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang). Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada PN Jakpus dan juga sejumlah Hakim dari PN Semarang. (Nando).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *