Razia Knalpot Brong di Kembayan Sanggau, Polisi Amankan 6 Motor dan Beri Sanksi Tegas

0

dutapublik.com, SANGGAU – Polsek Kembayan, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat kembali menggelar razia penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Kamis (30/4/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari kebisingan kendaraan tidak standar.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipusatkan di jalan raya depan Mapolsek Kembayan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., bersama personel piket penjagaan Regu I.

Dalam pelaksanaannya, petugas 

melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas. Hasilnya, sebanyak enam unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, terutama pada malam hari.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan warga. Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya saat masyarakat beristirahat di malam hari,” ujarnya.

Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga dinilai berpotensi memicu aksi balap liar dan kebut-kebutan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam penindakan tersebut, para pelanggar dikenakan sanksi tegas. Pemilik kendaraan diwajibkan melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi.

Knalpot brong yang telah dilepas langsung diamankan dan dimusnahkan oleh petugas sebagai langkah preventif agar tidak digunakan kembali.

Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

Kapolsek menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kembayan.

“Kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Polsek Kembayan berharap langkah ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta mencegah munculnya aktivitas balap liar di wilayah tersebut. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *