Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian, Perkuat Pengawasan dan Berantas Narkoba

56

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) sebagai langkah deteksi dini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Razia juga bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba serta mencegah praktik penipuan yang kerap melibatkan penghuni lapas.

Razia dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra, serta staf Kamtib dan regu pengamanan.

Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu menerima arahan. Selanjutnya, razia dilakukan dengan menyisir setiap sudut blok hunian untuk mencari barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya.
Pelaksanaan razia dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni kamar hunian dibuka secara bergiliran. Warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, yang menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan di wilayah Riau. “Sebagaimana ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, lingkungan pemasyarakatan baik lapas maupun rutan harus zero narkoba dan bebas dari handphone. Itu adalah harga mati,” tegas Maizar. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *