Laporan Keuangan Sesuai Opini WTP, Kabupaten Blora Raih Penghargaan Dari Kemenkeu RI

423

dutapublik.com, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora tahun ini menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berupa piagam yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Trophy berlapis kaca.

Penghargaan diserahkan Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing kepada Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., pada Kamis (14/10) siang di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora.

Turut mendampingi Kepala Kantor KPPN Purwodadi Subur Riyadi, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, S.E., M.Si. dan disaksikan Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Blora serta OPD terkait lainnya.

Di depan Bupati dan segenap jajaran Pemkab Blora, Midden Sihombing menerangkan, bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Blora yang dinilai oleh Kementerian Keuangan telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini WTP.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian Keuangan atas laporan keuangan yang baik pada Pemkab Blora atas pelaksanaan pembangunan periode anggaran 2020 dengan predikat opini WTP. Apalagi Blora sudah 7 kalinya Opini WTP sehingga juga dapat Trophy dari Bu Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Ke depan, pihaknya berharap, penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten bisa ditingkatkan lebih baik lagi didasarkan pada penyerapan anggaran yang lebih awal.

“Kita tidak hanya menilai laporan keuangannya saja, namun juga penyerapan anggarannya. Khususnya kami minta agar penyerapan Dana Desa bisa didorong lebih awal dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Keterangan Gambar 2: Throphy Kemenkeu RI Untuk Kabupaten Blora

Pihaknya ingin Pemkab Blora ke depan bisa lebih sempurna lagi dengan pengelolaan keuangan yang profesional. Mengingat Kabupaten di ujung timur Jawa Tengah ini juga sudah beberapa tahun terakhir menerapkan transaksi non tunai dalam menajalankan Pemerintahannya.

Sementara itu, Bupati Blora mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan RI yang telah memberikan penghargaan melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah.

“Matur nuwun, terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini bukan akhir, ini menjadikan pelecut awal kami untuk meningkatkan kualitas laporan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora ke depan. Mohon kami untuk terus dibimbing dan diberikan arahan agar bisa lebih sempurna,” kata Arief.

Dalam kesempatan ini, Arief juga berkomitmen untuk penyerapan anggaran tahun depan bisa dilaksanakan lebih awal sehingga pembangunan bisa maju.

“Kami kemarin dilantik bulan Februari, sehingga tahun anggaran sudah berjalan. Maka tahun 2022 nanti kita berkomitmen di awal tahun seluruh kegiatan bisa dimulai lebih dini. Semua perencanaan proyek-proyek strategis sudah kita susun dengan matang di perubahan anggaran 2021 ini,” ungkapnya.

Ia juga meminta arahan terkait sumber pembiayaan daerah dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar disampaikan ke Menteri Keuangan RI. Pasalnya menurut Arief, Blora yang masuk wilayah kerja penambangan (WKP) Migas Blok Cepu tidak mendapatkan DBH Migas yang semestinya karena kesalahan peraturan dasar pembagian DBH.

“Kami mohon nanti dari Ditjen Perbendaharaan juga bisa mendorong perubahan ini. Kita juga ingin memaksimalkan sumber-sumber pembiayaan daerah lainnya dari sektor pajak. Beberapa waktu lalu, kita koordinasi dengan KPP Pratama Blora agar sebisa mungkin seluruh investor yang berusaha di Blora memiliki NPWP beralamatkan di Blora. Sehingga kita juga bisa mendapatkan dana bagi hasil pajaknya meskipun tidak sebesar DBH migas,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Rapat evaluasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Government Finance Statistics atau lebih dikenal GFS, yakni sistem pengumpulan data statistik keuangan mengenai kegiatan pemerintahan yang berhubungan dengan transaksi- transaksi keuangan negara. (Ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *