LQ Bersama Korban Investasi Bodong Gelar Aksi Damai Di Mabes Polri Dan Kejaksaan Agung

603

dutapublik.com, JAKARTA – Demi membela hak para korban investasi bodong, LQ Indonesia Lawfirm bersama para korban investasi bodong menggelar aksi damai di depan Mabes Polri dan di depan gedung Kejaksaan Agung, pada Selasa (28/6).

Aksi demo tersebut dengan membawa beberapa misi, di antaranya mendukung perjuangan korban investasi bodong, menyeret pelaku kejahatan skema ponzi ke pengadilan, menolak kriminalisasi kuasa hukum para korban, menolak perpecahan SARA yang diciptakan oleh oknum skema ponzi serta Kapolri dan Jaksa Agung tegak lurus dalam penanganan kasus hukum.

Dalam aksi damai tersebut diisi dengan beberapa teatrikal yang menggambarkan menuntut penegakan hukum yang ditampilkan oleh para korban investasi bodong.

Keterangan Gambar 2: Aksi Damai Di Depan Mabes Polri

Advokat Alvin Lim, selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dalam orasinya meminta agar Kapolri dan Jaksa Agung harus lebih membela rakyat dalam hal ini adalah korban investasi bodong.

“Ada 15.600 korban investasi bodong. Tidak ada satu pun kasus investasi bodong yang diproses oleh Kejaksaan Agung. Jadi Jaksa Agung sudah membodohi masyarakat. Jaksa Agung stop pencitraan,” ujarnya.

Alvin Lim menegaskan, bahwa selaku kuasa hukum dari para korban investasi bodong, dirinya meminta keadilan yang harus ditegakan.

Keterangan Gambar 3: Aksi Damai Di Depan Kejaksaan Agung

“Jaksa Agung stop membodohi masyarakat. Gaji kalian itu dari masyarakat. Kalo kalian orang beragama jangan menerima uang gratifikasi. Kami memohon keadilan. Di mana keagungan Jaksa Agung jika tidak bisa menegakan keadilan dan tidak bisa menegakan hukum,” lantangnya.

Terpantau, selain Alvin Lim, juga ada orasi dari perwakilan korban investasi bodong. Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Selain itu juga, aksi damai tersebut diikuti oleh ratusan korban investasi bodong dan juga oleh para wartawan, baik dari media cetak, online dan juga televisi. (Tim Liputan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *