dutapublik.com, TANGGAMUS – Hipzoni, S.H., Ketua Lembaga Jaringan Rakyat (JARAK) Tanggamus, menerima pengaduan masyarakat Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus terkait dugaan tindak pidana korupsi di pekon setempat
Ia akan menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat mengenai indikasi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi Dana Desa di Pekon Umbul Buah tahun anggaran 2018 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Pekon.
Berdasarkan laporan masyarakat di tahun 2018 telah diadakan pengajuan pengadaan barang dan jasa namun hingga kini barang tersebut belum ada hingga timbul asumsi masyarakat diduga fiktif, atas inpormasi tersebut Lembaga Jaringan Rakyat (JARAK) melakukan investigasi di lapangan dengan tujuan untuk memastikan kebenaran infomasi tersebut.
“Hasil investigasi lapangan diduga ada beberapa item, bahwa memang terjadi indikasi penyimpangan beberapa item pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2018. Salah satu yang sangat menonjol adalah pengadaan sarana olah raga untuk masyarakat dalam hal ini lapangan sepak bola yang nilainya cukup besar,” beber Hipzoni pada Senin (27/6).
Hipzoni, menilai potensi kerugian Negara sekitar 260 juta di tahun anggaran 2018 dan di tahun anggaran 2021 juga ada penyelewengan dalam anggaran insentif untuk pegawai internal sebesar 14 juta. Sehingga ia menilai potensi kerugian negara di Pekon Umbul Buah sekitar 280 jutaan,
Kepala Pekon Umbul Buah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi adalah Kepala Pekon di masa bakti 2016–2022. “Kami berharap kepada seluruh masyarakat atau siapapun untuk koperatif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya yang menyangkut permasalahan tersebut. Kami menjamin kepada masyarakat setiap kesaksiannya demi untuk memproses perbuatan pidana tersebut,” ujarnya.
Dalam hal ini Lembaga Jaringan Rakyat Tanggamus berharap masyarakat harus benar-benar berani untuk mengadukan apabila ada Kepala Pekon yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi dalam arti penyalahgunaan dalam Anggaran Dana Desa. “Komitmen dari kami Lembaga Jaringan Rakyat akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas” tegas Hipzoni. (Sarip)




