LQ Indonesia Lawfirm Berharap Kapolda Metro Jaya Yang Baru Bisa Toreh Prestasi Dan Berani Proses LP Investasi Bodong 3 Tahun Mandek

492

dutapublik.com, JAKARTA – Serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya telah selesai dilakukan. Irjen Karyoto, secara resmi telah menjadi Kapolda Metro Jaya baru mengantikan Irjen Fadil Imran. Pergantian ini memberikan angin segar dan sudah ditunggu oleh LQ Indonesia Lawfirm dan para korban investasi bodong yang kasusnya mandek di Polda Metro Jaya.

LQ Indonesia Lawfirm, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa di jaman Kapolda lama, kasus investasi bodong mandek total. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus investasi bodong dan kejahatan kerah putih mandek semua dan jalan di tempat.

“Pergantian Kapolda Metro Jaya yang baru memberikan kami secercah harapan. Bahwa masyarakat bisa menggantungkan keinginannya agar perkara Laporan Polisi mereka yang sudah 3 tahun mandek dapat dijalankan di jaman Irjen Karyoto. Sebagai mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto, kami percayakan bisa lurus, berintegritas, dan berani memproses penjahat kelas kakap yang merugikan banyak masyarakat demi menegakkan dan memperbaiki Citra Kepolisian,” tutur Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., Sabtu (8/4).

Bambang, juga menyampaikan, bahwa berbanding terbalik dengan penanganan kasus investasi bodong di Mabes Tipideksus yang berjalan dengan lancar. Kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya semua mandek.

“Semua kasus dan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya mandek, bukan hanya laporan dari LQ Indonesia Lawfirm, tapi juga LP dari lawyer lain dan masyarakat. Sebut saja investasi bodong PT MPIP, dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, OSO sekuritas dengan terlapor Hasanudin Tisi dan Hamdriyanto, Narada, Minnapadi, UOB Kayhian, dan masih banyak kasus kerah putih lainnya berjalan di tempat.”

“Hanya berputar-putar periksa saksi-saksi selama 3 tahun terakhir, tidak ada kepastian hukum. Kami menaruh harapan Irjen Karyoto, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan memerintahkan penyidik dan atasan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ersebut, tanpa pandang bulu siapa terlapornya,” ujarnya.

Bambang menuturkan, LQ Indonesia Lawfirm, mengingatkan, terutama terhadap Terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) yang adalah Mantan Dirut PT MPIP, yang merugikan total 7 Triliun dengan korban 7.000 orang kurang lebih.

“Sosok RSO anak Oesman Sapta Odang sangat kejam. Karena, selain merugikan korbannya, seperti kasus Meikarta, malah Raja Sapta Oktohari menggugat korbannya 450 Miliar. Padahal, korban tersebut hilang uangnya 2 Miliar oleh rayuan gombal RSO, yang diketahui adalah ketua Komite Olimpiade Indonesia.”

“Masyarakat akan mendukung Irjen Karyoto, untuk berprestasi dan lurus sebagai Jenderal Polri agar disayang dan dicintai masyarakat. LQ percaya, sebagai Mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto, berani dan punya nyali untuk menindak penjahat kelas kakap, sebagaimana di KPK beliau sering menindak pejabat Korup. LQ, akan menyuport dan mendukung sepenuhnya agar Kapolda Metro Jaya yang baru bisa berhasil mengungkap kejahatan kerah putih, terutama Skema Ponzi, sebagaimana arahan Presiden Jokowi. LQ percaya, sebagai Mantan pejabat KPK, Irjen Karyoto, bisa bersih, tolak suap dari penjahat kelas kakap, dan tindak tegas para terlapor penjahat keuangan yang merugikan masyarakat. Selamat bertugas Irjen Karyoto. Tuhan memberkati anda dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *