dutapublik.com, MINAHASA – Adanya nama-nama masyarakat penerima BLT DD di tahun 2021 di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Minahasa yang tidak lagi terakomodir, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Kepada awak media dutapublik.com, pada Selasa (24/8), ditanggapi oleh LSM Pijar Keadilan Demokrasi PIKAD DPD Sulut James Tuju menyampaikan, agar Pemerintah Desa dapat melaksanakan sinkronisasi data dan verifikasi kepada penerima yang berhak sesuai mekanisme menerima BLT DD di wilayahnya masing-masing.
“Bagi keluarga penerima BLT DD yang akan dialihkan ke BST namun tidak terakomodir, Hukum Tua dapat mensinkronisasi data dan verifikasi kepada penerima hak BLT DD,” ujar Wartawan senior Minahasa ini.
Diketahui, dari data di lapangan ada beberapa masyarakat yang di tahun 2020 terdata namun setelah ditahun 2021 namanya sudah tidak terdata dan ini menjadi pertanyaan masyarakat terdampak pandemi.
“Pemerintah Desa dalam hal ini para Hukum Tua yang ada harus dengan cermat dan objektif, sehingga program BLT DD dapat terlaksana sesuai amanat Undang-Undang yang mengatur,” jelas wartawan senior ini
Sementara itu dari pantauan di lapangan dan masukan dan keluhan warga yang dirangkum media ini, di beberapa Desa masyarakat yang namanya tak lagi diakomodir, mempertanyakan terkait Musyawarah Desa Khusus tersebut.
“Kami kecewa bila nama kami kini tidak lagi diakomodir, padahal situasi Pandemi Covid-19 yang mengharuskan tetap di rumah untuk berkativitas di luar apalagi di level IV saat ini mata pencaharian jadi tidak stabil takut terpapar Virus Covid-19,” tutur salah satu nama penerima BLT DD yang tak mau disebut.
Senada Camat Kakas Vecky Rombot, didampingi Kasie PMD Kecamatan Kakas Revly Tampi menyampaikan tidak mengintervensi apa yang menjadi musyawarah di Desa, karena musyawarah tersebut telah melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LMD sehingga jika sebelumnya nama terdata penerima BLT DD dan ada yang tidak lagi diakomodir mungkin suda tidak layak sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD).
Terpisah Koordinator P3MD Provinsi Sulut Murphy Kuhu, melalui Via WhatsApp ketika dikonfirmasi akan hal ini belum menanggapi. (Effendy V. Iskandar)






