Maraknya Perjudian Di Sumut, Kinerja APH Kembali Dipertanyakan

765

dutapublik.com, DELI SERDANG – Lokasi perjudian Gogo di Sumatera Utara, sepertinya tidak tersentuh hukum.

Sebab, hingga kini lokasi perjudian Gogo itu masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Akibatnya, warga pun menjadi resah, karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian di Kabupaten Deli Serdang itu.

Warga pun meminta kepada Kapolda Sumut yang baru saja dilantik Kapolri, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra, agar segera menindak tegas lokasi perjudian tersebut.

Mirisnya lagi, judi tebak angka jenis Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di Kabupaten Deli Serdang itu malah diterbitkan halaman belakang di salah satu Koran terbitan Medan.

Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menanyakan keberadaan lokasi tempat perjudian tersebut.

“Biar kita teruskan ke Polres Deli Serdang atau Polseknya dan bila perlu kita teruskan ke Polda Sumut,” kata Nainggolan, saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (22/5).

Informasi diperoleh menyebutkan, lokasi perjudian yang berada di Kabupaten Deli Serdang tersebut merupakan pusat perputaran judi Togel dari sejumlah lokasi lain yang ada.

Seperti di Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Siantar, Tanah Karo, Rantauprapat dan Tebing Tinggi juga sudah buka judi merek Gogo yang beromset milyaran rupiah. (AVID/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *