Duta Publik

Memprihatinkan, Nasib Pedagang Apung Di RPTRA Alun Kapuas Park

468

dutapublik.com – PONTIANAK Pedagang Apung di Sungai Kapuas Pontianak, merasa kesulitan untuk menjual dagangannya sejak pandemi covid-19. Semenjak wali Kota Pontianak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan penutupan Taman Alun Kapuas pada pukul 17.30 Wib, pendapatan Pedagang Apung di Sungai Kapuas, menurun drastis.

Salah satu Pedagang Apung di Alun Kapuas, Aan mengatakan, bahwa dirinya sudah meminta perpanjangan waktu untuk berjualan kepada Wali Kota Pontianak, memperpanjang waktu penutupan sampai 21.00 Wib.

“Saya sudah berulang kali memohon kepada Wali Kota untuk memperpanjang waktu kami berjualan sampai pukul 20.00 Wib atau 21.00 Wib,” ujarnya, pada Kamis (8/4).

Namun, kata Aan, sampai sekarang permohonan tersebut belum terpenuhi. Dan kami sebagai Pedagang sangat mengharapkan kebijakan Pemerintah setempat.

“Karena penghasilan Kami sangat menurun. Biasanya kalau normal sebelum covid-19, pendapatan Kami 300 ribu sampai 400 ribu. Meskipun itu tidak bersih, akan tetapi cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau sekarang  70 ribu, kadang 50 ribu itu masih termasuk modalnya,” bebernya.

Masih menurut Aan, bahwa para pengunjung mulai ramai berdatangan ke Taman Alun Kapuas, pada sore hari.

“Karena, pengunjung Taman mulai ramai pada pukul 15.00.Wib sampai pukul 22.00 Wib. Karena peraturan Wali Kota pengunjung diwajibkan meninggalkan Taman pukul 17.30 Wib, kami tidak punya banyak waktu untuk menjual dangangan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Aan berharap, mendapatkan perhatian dari Wali kota, untuk memperpanjang waktu penutupan berjualan.

“Harapan kami, Pemerintah setempat dan Wali Kota dapat memperhatikan nasib kami. Kami tidak mengharapkan bantuan, hanya meminta perpanjangan waktu penutupan biar kami punya waktu untuk berjualan,” harapnya (Sandi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!