Menanggapi Kasus PETI, Bupati Madina Masih Berupaya Legalkan WPR

375

dutapublik.com, MADINA – Mengingat maraknya Penambang Ilegal tampa izin (Peti) H.M. Jafar Sukhairi Nasution selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghimbau warganya saling menahan diri.

Pasalanya Sukhairi mengatakan di era pemerintahannya masih berupaya melegalkan wilayah pertambangan rakyat atau yang disebut WPR namun sejauh ini Pemerintah Daerah Madina masih melewati tahapan demi tahapan.

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Madina Tinjau Pos Pam dan Objek Wisata Pantai Barat Jelang Lebaran 2026

“Kalau yang beroperasi saat ini kita serahkan saja kepada pihak pengak hukum, akan tetapi kami selaku pemerintah daerah terus berupaya dan berkoordinasi kepada pemerintah pusat agar secepatnya WPR di Madina segera terselasiakan,” kata H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution kepada Wartawan, Sabtu (14/10/2023).

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat penambang untuk tetap menahan diri sebelum ada WPR yang sudah terpenuhi mulai dari tahapan pertama hingga tuntas dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Merajalela

“Namun kita juga memikirkan nasib warga yang ada di kawasan pertambangan rakyat mulai dari keselamatan hingga kalkulasi ekonomi rakyat yang berusaha di tambang rakyat, kami himbau warga Madina agar tetap menahan diri dalam pengusaha tambang terutama daerah aliran sungai,” himbaunya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *