dutapublik.com, KARAWANG – Para oknum sponsor Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural megara-negara kawasan Timur Tengah, di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tumbuh subur menjalankan aktivitas ‘haramnya’, seolah merasa kebal hukum.
Hak itu menjadi perhatian khusus dari Lawyer Eddy Prakoso, S.H., selaku kepala bidng hukum Forum Pelindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang.
Saat ini, Eddy Prakoso, telah menerima kuasa dari 2 (dua) keluarga korban PMI nonprosedural negara-negara kawasan Timur Tengah. Yaitu, Siti Aminah, dan Rukmini. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Ibu Siti Aminah, direkrut oleh Sponsor beranama Ibu Iis. Sedangkan, Ibu Rukmini, direkrut oleh Sponsor bernama Ibu Linda. Kedua Sponsor tersebut sudah kami layangkan somasi hingga ketiga kalinya. Namun keduanya dengan sengaja mengabaikannya,” ujar, Eddy Prakoso, Kamis (6/11/2025).
Dengan diabaikannya somasi tersebut, Eddy Prakoso, menyayangkan sikap kedua sponsor tersebut.
“Para sponsor itu merasa kebal hukum. Padahal, dugaan kejahatan yang telah dilakukannya merupakan salah satu atensi dari pihak pemerintah Indonesia dalam memberantas kejahatan TPPO,” tuturnya.
Eddy Prakoso, menegaskan bahwa pihaknya telah membawa perkara itu ke ranah Kepolisian.
“Karena kedua sponsor tersebut mengabaikan somasi dari kami, saya tegaskan bahwa perkara dugaan kejahatan TPPO ini sudah kami bawa ke ranah Kepolisian,” tegasnya. (Nendi Wirasasmita)






