dutapublik.com, Medan – Tidak terima ditipu oleh salah satu mantan Scurity dari PT. Outsourcing di Kabupaten Deliserdang, akhirnya Benni dan Ali membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.
Sebelumnya berita korban penipuan dengan modus diiming-imingi bisa bekerja sebagai Scurity di salah satu perusahan yang ada di Kawasan Industri Medan (KIM), pernah tayang di media ini. Kini kasus tersebut telah memasuki tahap laporan di Polsek Medan Labuhan dengan nomor laporan: LP/B/132/II/2023/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Labuhan Belawan/Polda Sumatra Utara.
Adapun kerugian materi yang di alami Kedua korban berkisar Rp. 3.000.000 dengan rincian Rp. 1.500.000 per orang.
Dengan diterbitkan surat pelaporan atas musibah yang menimpa kedua korban ini, mereka meminta kepada pihak yang berwajib khususnya Polsek Medan Labuhan agar segera menangkap terduga pelaku penipuan tersebut.
“Saya selaku korban berharap kepada pihak yang berwajib khususnya Polsek Medan Labuhan untuk segera menangkap terduga, karena terduga sudah memberi harapan palsu kepada saya,” ungkap Benni kepada awak media ini.
Kemudian hal senada juga di sampaikan Ali selaku orang yang mengaku sebagai korban penipuan oleh terduga Jimy.
“Saya juga berharap sama. Harapannya saya ingin terduga ini segera di tangkap dan di beri hukuman yang setimpal sesuai UUD yang berlaku di negri ini,” harap Ali. (Syamsir. S.N)


