Nama KPM BLT DD Bocor, Sekretaris Inspektorat Tanggamus Akui Tim Investigasi Belum Ke lapangan

359

dutapublik.com, TANGGAMUS – Dengan bocornya nama KPM sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Inspektorat Tanggamus klem pihaknya belum menyampaikan ke Pemerintah Pekon karena tim investigasi belum turun lapangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Gustam saat di hubungi awak media dutapublik via WatsApp. pada Minggu (9/7/2023)

Menurut Gustam selaku Sekretaris Inspektorat mengatakan terkait bocornya narasumber pihaknya belum menyampaikan ke pihak pekon.

“Kami dari inspektorat belum menyampaikan ke pihak pekon atau kami belum menindak lanjuti permasalahan yang disampaikan oleh pihak media pada kami,” ujar Gustom.

Baca Juga:  Penerapan RJ Terhadap Pengendara Calya Yang Viral di Bungur Diduga Langgar Sejumlah Prosedur, Jajaran Polres Jakpus Akan Dipropamkan

“Namun dengan adanya tim kami yang turun ke lapangan barulah kami bisa menindak lanjuti permasalahan yang akhir akhir ini mencuat dalam pemberitaan,”  terang Gustam.

Kemudian, lanjut Gustom terkait informasi nama narasumber yang sudah disampaikan oleh media ke Inspektorat, itulah yang jadi dasar untuk melakukan investigasi.

“Terkait informasi nama narasumber yang disampaikan ke kami oleh pihak media, itulah dasar kami untuk melakukan investigasi dana menanyakan langsung pada KPM yang merasa dirugikan atau yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPM BLT DD Pekon Kaca Marga Tidak Pernah Terima Uang Bantuan, Padahal Masuk Dalam Data Penerima 

Namun jika terkait adanya dugaan bahwa narasumber diintimidasi atau ada yang meminta pada KPM yang mana permintaan tersebut untuk pemberhentian pemberitaan masalah BLT DD Pekon Ampai, selaku Sekretaris Inspektorat saya sampaikan kepada KPM yang merasa dirugikan jangan takut dan jalani sesuai mekanisme yang ada,” bebernya.

“Yang jelas saya menghimbau pada KPM supaya jangan takut, Inspektorat Kabupaten Tanggamus siap menindaklanjuti laporan KPM atau masyarakat yang merasa dirugikan, ” pungkasnya. (Sarip).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *