Nasib Buruk Pahlawan Devisa: Tunirah PMI Ilegal Asal Indramayu Bukannya Dipekerjakan Malah Disekap Di Syarikah

417

dutapublik.com, INDRAMAYU – Korban tindak pidana perdagangan orang kian meningkat dengan modus perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengiming-imingi gaji besar.

Beragam cara dilakukan oknum dengan memanipulasi calon korban demi meraup sebuah keuntungan dengan modus bekerja di negara timur tengah.

Seperti halnya yang dialami Tunirah, warg kelahiran Indramayu Jawa Barat.
Diketahui wanita paruh baya ini merasa menyesal akibat bujuk rayu dari sponsor yang sudah mengiming-imingi gaji besar dan pekerjaan yang enak dan nyaman namun yang terjadi justru hal yang buruk menimpa pahlawan devisa tersebut. Lalu Tunirah mengeluhkan nasib yang menimpanya pada posko pengaduan dutapublik.com beberapa waktu lalu.

“Nama saya Tunirah pak saya diberangkatkan oleh ibu Fatimah,” ujar Tunirah, Selasa (28/11/2023).

Lanjut Tunirah, terkait proses keberangkatan dirinya hingga sampai di negara tempatan dilakukan secara diam-diam layaknya cara kerja mafia.
“Saya dulu pas diproses itu diam-diam pak. Dan saya pun tidak tau lewat PT apa, cuman setahu saya diberangkatkan sama ibu Fatimah terus saya dioper lagi,” ujarnya.

Bahkan saat berada di negara tempatan, Tunirah juga mengaku seringkali dikurung di kantor Syarikah dengan kondisi sakit-sakitan.

“Saya sudah tua pak saya sering sakit-skitan entah sampai kapan saya akan dikurung di syarikah ini pak,” jelasnya.

Lebih lanjut Tunirah mengaku sebelumnya sudah mengadukan nasibnya pada sponsor namun sponsor tidak memberikan respon yang baik justru nomornya malah diblokir.
“Iya pak saya sudah ngadu sama sponsor, masa saya minta pulang nomor saya malah diblokir pak,” ujarnya.

Di waktu yang berbeda ketika tim awak media mengkonfirmasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang diduga dilakukan Fatimah, ia memberikan beberapa tanggapannya. 
“Pak sabar dulu saya juga lagi mendesak Bos Doner nya,” ujar Fatimah.

Bos Doner selaku pemroses PMI ilegal atas Fatimah dalam klarifikasi ke redaksi dutapublik mengakui perbuatannya namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut, ia memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan terkait pengaduan PMI tersebut.

Di tempat yang berbeda Rasijan yang merupakan suami dari Tunirah mengecam keras jika istrinya tidak dipulangkan. Ia mengaku tidak segan melaporkan Fatimah ke pihak yang berwajib. “Kalau istri saya tidak dipulangkan, ingat saya tidak akan segan laporin si Fatimah ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *