Nasib PMI (118): Kantor Hukum Alek Safri Winando Resmi Laporkan 5 Sponsor PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah Ke Bareskrim Mabes Polri

589

dutapublik.com, KARAWANG – Keseriusan Kantor Hukum Alek Safri Winando, S.H., M.H. & Partner’s yang sebelumnya akan melaporkan 5 sponsor yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Timur Tengah untuk dijadikan asisten rumah tangga ke Bareskrim Mabes Polri, terjawab sudah.

Pengacara Hasta Pria Hutama, S.H., dari kantor hukum Alek Safri Winando, S.H., M.H. & Partner’s, menerangkan bahwa dirinya secara resmi telah melayangkan laporan pengaduannya kepada Bareskrim Mabes Polri, yaitu 4 sponsor dari Kabupaten Karawang, yaitu U (warga Kecamatan Cilamaya Kulon), I (warga Kecamatan Jatisari), Y (warga Kecamatan Tirtamulya) dan K warga Kecamatan Telagasari. Satu orang warga Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, yaitu K.

“Iya betul Bang, hari ini secara resmi sudah kita layangkan Lapdu ke Bareskrim Mabes Polri, terkait praktik dugaan TPPO yang dilalukan oleh 5 sponsor yang tercantum dalam surat Lapdu ini,” ujarnya, kepada media dutapublik.com, pada Selasa (22/11).

Hasta menjelaskan tujuan pihaknya melayangkan Lapdu, karena 5 sponsor tersebut dianggap tidak ada itikad baik terhadap surat somasi yang pernah dilayangkan.

“Hal tersebut adalah lanjutan dari somasi pertama dan kedua yang telah kami kirimkan kepada para teradu, yang dalam hal ini kami mengadukan 5 orang terduga yang kami anggap tidak beritikad baik untuk segera memulangkan para PMI yang telah mereka berangkatkan secara ilegal,” terangnya.

Keterangan Gambar 2: Lapdu Bareskrim Mabes Polri Dari Kantor Hukum Alek Safri Winando, S.H., M.H. & Partner’s

Selaku penerima kuasa dari keluarga PMI Ilegal, Hasta menuturkan, bahwa perlakuan dari pihak Syarikah atau penampungan dan beberapa Majikan PMI di negara Timur Tengah, diduga sangat banyak merugikan PMI Ilegal.

“Yang mana sebelumnya keluarga keluarga korban sudah menyampaikan ke pihak kami terkait keluarga mereka yang berada di salah satu negara di Timur Tengah yang mendapat perlakuan yang menyimpang baik dari tempat penampungan mereka di sana maupun Majikan tempat mereka bekerja,” tuturnya.

Dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum khususnya Bareskrim Mabes Polri akan segera menindaklanjuti Lapdu yang dilayangkannya.

“Harapan kami dengan aduan ini segera diproses, agar para sponsor-sponsor nakal tesebut segera jera dan ditangani sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi.”

“Dan jangan sampai jatuh korban jiwa karena perbuatan tidak bertanggung jawab yang mereka lakukan. Namun pada dasarnya saat ini keinginan kami adalah agar para PMI itu segera dipulangkan dan dapat bertemu dengan keluarga mereka kembali,” pungkasnya. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *