Nasib PMI (63): Disebut Korban Perdagangan Orang Sebagai Perusahaan Penyalur, PT Sapta Rejeki Jawab Tidak Tahu Dan Tidak Kenal

454

dutapublik.com, KARAWANG – Masih maraknya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah meskipun telah diterapkannya kebijakan moratorium oleh pemerintah dan semua itu menunjukkan bahwa pengiriman PMI ke timur tengah rentan menjadi korban TPPO.

Salah satu PMI yang menjadi korban pemberangkatan secara ilegal atas nama ibu Yayan Maryani berlamat di Bakan Dusun Buah Desa Kalang Surya kecamatan Rengasdengklok. Saat ini korban sulit untuk dipulangkan bahkan tidak ada satupun pihak PT ataupun sponsor yang mau bertanggung jawab atas kepulangannya.

Kokom anak dari PMI tersebut mencoba mencari informasi dari Satim sebagai sponsor bahwa keberadaan sang ibu yang sudah diterbangkan oleh PT Sapta rezeki.

Kokom pun mencoba menghubungi Hamid lewat aplikasi WhatsApp selaku staf dari PT Sapta rezeki. Hamid pun mengatakan bahwa atas nama Ibu Yayan Maryani, PT. Sapta Rejeki tidak pernah memberangkatkannya.

Lalu awak media dutapublik.com mencoba mengkonfirmasi Hamid melalui Aplikasi Whatsapp, namun ia menjawab tidak tahu menahu dan tidak kenal dengan Yayan Maryani. “Maaf saya tidak tahu dan tidak kenal dengan Yayan Maryani,” ungkap Hamid. (Rahmat/Amin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *