dutapublik.com, KARAWANG – Pemulangan TKI/TKW/PMI ilegal ke Indonesia baik oleh pihak sponsor ataupun pihak perusahaan sebagai penyalur sudah berhasil direalisasikan. Sudah ada beberapa TKI/TKW/PMI ilegal yang sampai ke tanah air Indonesia dengan selamat.
Terkait pemulangan TKI/TKW/PMI ilegal ke Indonesia pantauan awak media dutapublik.com bahwa pembelian tiket pesawat banyak yang dibebankan biayanya ke TKI/TKW/PMI ilegal.
Salah satu TKI/TKW/PMI yang bernama Ida Parida asal Kp. Rengasepuluh Rt.05/02 Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe Barat Karawang telah pulang ke tanah air Indonesia. Ia diduga melalui sponsor bernama Aang untuk membeli tiket pesawat pulang ke Indonesia. Ida pun menggunakan biaya sendiri dipotong dari gaji.
“Saya beli tiket pulang ke Indonesia sebesar 2500 real uang saya 10 juta terus majikan membantu 2 juta untuk sponsor sendiri tidak membantu sepeserpun untuk membeli tiket untuk pulang ke Indonesia,” ungkap Ida yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan sekarang sudah berada di Indoneia saat dikonfirmasi oleh awak media dutapublik.com, Kamis (8/9). (Adi Sukriyadi)





