dutapublik.com, KARAWANG – Kabupaten Karawang adalah kota industri dimana seiring perkembangan pesatnya, banyak masyarakat luas mencari rezeki di Karawang
Namun sangat disayangkan bukannya ikut menikmati rezeki dari Kota Industi, salah satu warga Karawang diduga malah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Bagi masyarakat awam istilah TPPO yang terlintas identik dengan prostitusi, padahal cakupan dari TPPO jauh lebih berbahaya dengan beragam modus operasi yang semakin berkembang. Beragam modus dilakukan oleh pelaku untuk menjerat calon korban.
Dengan iming imingi calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) gaji besar, seperti hal yang dialami Sulastri yang saat ini berada di negara tempatan timur tengah. Ia mengalami sakit dan terus dipaksa kerja sebagai pembantu rumah tangga
Hal ini diketahui oleh awak media saat saat ia mengadukan keluh kesah yang dialami saat ini. “Pak saya ingin pulang saya di sini dipaksa kerja terus walaupun kondisi saya lagi sakit,” ujar Sulastri, Jumat (9/12).
Masih kata Sulastri, ia juga sudah informasikan dengan sama sponsornya atas nama Ibu Mul tapi tidak ditanggapi sama sekali.
Tidak kenal lelah awak media terus menelusuri informasi terkait dugaan TPPO tersebut.
Sebut saja Ibu Mul, selaku sponsor atau pemroses memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi dari awak media hingga berita ini dipublikasikan. (Rahmat)





