dutapublik.com, KARAWANG – Masyarakat Karawang mendesak Bupati Karawang bertindak tegas terhadap oknum HRD perusahaan yang diduga melanggar aturan penerimaan tenaga kerja. Warga meminta Bupati tidak hanya diam dan membisu, melainkan segera turun langsung ke lapangan, memanggil seluruh HRD perusahaan, serta melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Warga Karawang mendukung penuh para pengusaha yang berinvestasi di Karawang. Namun, mereka menolak jika para pemangku kebijakan membiarkan oknum HRD bertindak semena-mena dan mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penerimaan tenaga kerja.
Sesuai Perda, penerimaan calon tenaga kerja wajib memprioritaskan 60% penduduk berdomisili di Karawang dan 40% dari luar daerah. Sayangnya, aturan ini kerap dilanggar karena lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Di tempat terpisah, aktivis Tatang Obet mengaku geram usai mendengar kabar di media sosial tentang dugaan pelecehan terhadap warga Karawang dan isu SARA oleh oknum HRD.
“Bupati Karawang harus segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memproses hukum oknum tersebut. Ini demi efek jera. Investasi harus aman dan nyaman, tapi warga Karawang juga jangan dibuat gaduh,” tegas Obet.
Obet juga secara tegas meminta Kadisnaker Karawang bertanggung jawab. “Kalau Kadisnaker tidak mampu mengawasi dan mengevaluasi HRD perusahaan di Karawang, lebih baik segera mengundurkan diri. Warga Karawang tidak butuh Kadisnaker yang hanya duduk di kursi empuk ber-AC, sementara generasi muda Karawang terus menganggur,” pungkasnya. (Uya)






