Oknum Polisi Diduga Kendalikan Peredaran Obat Golongan G Di Kabupaten Bekasi, Dikonfirmasi Wartawan Malah Menawarkan Uang

1282

dutapublik.com, BEKASI – Maraknya peredaran obat-obatan golongan D di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masuk dalam radar pantauan redaksi dutapublik.com yang masih merupakan jaringan dari Fast Respon Counter Polri organisasi wartawan binaan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Masyarakat yang mengadu ke redaksi sangat berharap kampung halaman mereka bebas dari narkoba dan obat golongan G yang sangat merusak mental generasi muda.

Adapun aduan dari masyarakat tersebut berasal dari toko obat golongan G yang berkedok kosmetik yang dengan lancarnya melakukan pengedaran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi khususnya yang berada di Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

Atas temuan ini tim investigasi Fast Respon Counter Polri Kabupaten Bekasi mencoba menelusuri lebih jauh kasus ini. Lalu didapati nomor telepon yang diduga merupakan milik oknum anggota polisi dari Satuan Brimob berinisial AG. Oknum tersebut diduga merupakan pengendali peredaran obat golongan G asal Aceh.

Dalam konfirmasi via Whatsapp, AG tidak menampik adanya informasi terkait dirinya yang merupakan pengendali peredaran obat golongan G. Dalam keterangannya AG langsung menawarkan jatah rutin saat tim investigasi Fast Respon Counter Polri memulai konfirmasi. 

“Siap abangku nanti data Abang kita masukin, nanti besok kita kasih dana (jatah preman),” ujar AG dalam voice note kepada tim investigasi Fast Respon Counter Polri, Minggu (1/10/2023).

Namun ketika tim investigasi Fast Respon Counter Polri meminta kepada AG agar bertemu di Markas Brimob yang ada di Kabupaten Bekasi, AG menolaknya karena beralasan sedang berada di Cirebon. 

Hingga berita ini dipublikasikan AG tidak menjawab permintaan konfirmasi lanjutan dari dutapublik.com/tim investigasi Fast Respon Counter Polri. (Uya/Rahmat/Jabar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *