Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 Digelar di Semarang, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Ketaatan Hukum Prajurit

70

dutapublik.com, SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro yang diwakili Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA., memimpin Upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Makodam IV/Diponegoro, Jumat (13/2/2026).

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kasdam IV/Diponegoro, disampaikan bahwa Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya berkelanjutan yang mengedepankan pendekatan edukatif sebagai bagian dari pencegahan serta penyelesaian pelanggaran hukum di lingkungan TNI.

Mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju”, Panglima TNI menegaskan agar tema tersebut menjadi pedoman dan komitmen seluruh prajurit dalam menjaga kehormatan diri, satuan, dan institusi TNI.

Berdasarkan evaluasi tahun 2025, terjadi penurunan jumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Gaktib maupun Operasi Yustisi. Capaian tersebut dinilai positif, namun seluruh jajaran diingatkan untuk tidak lengah serta terus meningkatkan pembinaan disiplin secara konsisten dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Panglima TNI memberikan penekanan khusus kepada prajurit Polisi Militer agar terus meningkatkan kemampuan seiring perkembangan teknologi, termasuk dalam menghadapi kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merusak citra TNI. Modernisasi peralatan serta optimalisasi sarana teknologi informasi dinilai penting guna mendukung penanganan perkara hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Melalui pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2026, Kodam IV/Diponegoro berkomitmen mendukung terwujudnya prajurit TNI yang profesional, berintegritas, taat hukum, serta adaptif terhadap perkembangan zaman demi menjaga kedaulatan dan kemajuan bangsa Indonesia. (Yasin Al Amin)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *