dutapublik.com, JAKARTA – Menyikapi dinamika yang berkembang di Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Pasca Munas Bali lalu, serta desakan dari sejumlah anggota terkait pergantian kepengurusan di Badan Pimpinan Pusat (BPP) yang dilakukan sepihak Oleh Junaidi, S.Sy., sebagai Ketua Umum, maka sejumlah fungsionaris BPP PAI Periode 2019 – 2023 mengadakan Pertemuan terbatas di kawasan Puncak Bogor, Rabu (24/5).
Hadir langsung Sekjen KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., Bendum Mariah Yazid, S.H., dan Dewan Pendiri BPP PAI Eddy Utama, S.H., M.H.
Hadir secara zoom Ketua Harian BPP PAI Ryan Sazily Livera, S.H., M.H., CIA., Perwakilan BPW dan BPC.
Pertemuan tersebut juga direstui Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Kehormatan BPP PAI 2019 – 2023.
Pertemuan tersebut juga memutuskan membentuk OA. aru bernama PERSADIN, terkait kepanjangan nama masih dirahasiakan.
Menurut Edi Samsuri, S.Fil., S.H., sebagai Panitia Pelaksana, akan dideklarasikan pada, Selasa 30 Mei 2023 nanti di Jakarta atau di Puncak Bogor atau di Lampung. “Tunggu info berikut dari kami,” pungkasnya. (SN)





