dutapublik.com, NTB – Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukumnya. Sidang ini dihadiri para calon advokat yang telah memenuhi persyaratan formal untuk diambil sumpahnya dan menjalankan profesi secara resmi sebelum terjun ke tengah masyarakat pencari keadilan, Selasa (20/1/2026).
Ketua Pengadilan Tinggi Mataram NTB, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., yang memimpin sidang, dalam arahannya menegaskan bahwa para advokat yang telah diambil sumpahnya harus memiliki integritas dan profesionalisme tinggi, serta berkomitmen menjunjung tinggi kode etik dan norma hukum. Advokat juga diminta menghormati proses peradilan dan tidak melakukan kompromi terhadap praktik suap atau tindakan lain yang merugikan pihak lain.
“Sesuai dengan sumpah dan janji advokat, dilarang keras menyuap hakim dalam praktik profesinya. Selain itu, advokat juga memiliki peran sosial di luar persidangan, termasuk dalam penegakan hak asasi manusia, keadilan sosial, serta memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Sebelumnya, dalam pelantikan advokat PERSADIN yang berlangsung di Kantor DPW PERSADIN NTB, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW PERSADIN) NTB, Lukman Afrizal, S.H., mengungkapkan bahwa advokat PERSADIN angkatan perdana tahun 2026 harus memandang profesi advokat bukan sekadar gelar, melainkan sebagai panggilan jiwa untuk menjadi pilar penegakan hukum yang berintegritas.
Ia menegaskan bahwa advokat harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang beretika tinggi dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERSADIN Kota Mataram, I Gusti Agung BGS Dwipa, S.H., mengucapkan selamat kepada para advokat yang telah dilantik oleh Organisasi Advokat PERSADIN dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Ia berharap para advokat dapat membawa nama baik PERSADIN NTB serta menjalankan perannya dalam membela kebenaran dan keadilan.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Advokat PERSADIN Angkatan XXIII serta apresiasi kepada DPW PERSADIN NTB dan panitia atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah advokat.
“Momentum ini sekaligus mengawali tahun 2026 yang bertepatan dengan mulai diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru. Semoga advokat PERSADIN dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (S.N)





