dutapublik.com, BITUNG – Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P. meninjau langsung lokasi marshalling area yang akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 916.
Peninjauan tersebut dilaksanakan di Rusunawa Tangkoko, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip, Asops Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan, serta Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan fasilitas pendukung yang akan digunakan sebagai marshalling area bagi prajurit Yonif TP 916.
Marshalling area merupakan lokasi awal atau titik kumpul sementara sebelum dilakukan pergeseran pasukan maupun materiil menuju daerah penugasan atau pangkalan yang telah ditentukan.
Kesiapan area tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin kelancaran dan efektivitas proses mobilisasi pasukan.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XIII/Merdeka meninjau secara langsung kondisi area yang akan dijadikan lokasi konsolidasi awal personel dan materiil Yonif TP 916.
Mayjen TNI Mirza Agus menegaskan bahwa pembentukan Yonif TP 916 merupakan bagian dari upaya strategis TNI Angkatan Darat dalam memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Ia juga berharap kehadiran satuan tersebut mampu meningkatkan stabilitas keamanan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di wilayah
Sulawesi Utara. “Kesiapan harus direncanakan secara matang, baik dari aspek personel, pangkalan, maupun dukungan logistik. Dengan demikian, saat satuan ini resmi beroperasi, prajurit dapat langsung melaksanakan tugas secara optimal,” tegas Pangdam.
Melalui peninjauan ini diharapkan seluruh tahapan pembentukan Yonif TP 916 di Kota Bitung dapat berjalan sesuai rencana.
Keberadaan satuan baru tersebut diharapkan semakin memperkuat jajaran Kodam XIII/Merdeka dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
(Effendy)





