Partai Ummat Kabupaten Bekasi Targetkan 8 Kursi Di Pileg 2024

344

dutapublik.com, BEKASI – Partai Ummat Besutan Prof. DR. H. Amin Rais kian mempesona di mata rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Partai Ummat di Kabupaten Bekasi yang sudah dideklarasikan pada 10 November 2021 lalu, di kediaman H. Daris selaku Ketua Partai Ummat Kabupaten Bekasi yang dihadiri Ketua Umum H. Ridho Rahmadi, kini semakin eksis dan menjadi partai baru yang siap membawa perubahan menuju Indonesia Maju.

Dalam keterangan persnya, Tim Adhoc Panitia Penerimaan Bakal Calon Legislatif Partai Ummat Kabupaten Bekasi Ujang Sunandar Sagi mengatakan, Partai Ummat Kabupaten Bekasi membuka seluas luasnya kepada warga negara Indonesia, putra putri Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi Bacaleg di Partai Ummat Kabupaten Bekasi, tentunya dengan kategori dan persyaratan sesuai aturan yang diterapkan di partai.

“Bagi masyarakat warga Kabupaten Bekasi yang berminat menjadi Kader atau Bacaleg di Partai Ummat, kami membuka peluang sebesar besarnya untuk membangun Kabupaten Bekasi yang Akuntabel, Tranparansi dan didasari dengan pribadi yang Iman dan Taqwa.”

“Partai Ummat yang baru dideklarasikan ini sudah siap berkompetisi dangan partai-partai lain di Pemilu 2024 dan kami tidak memungut administrasi atau mahar untuk pendaftarannya,” ujarnya, kepada awak media, pada Kamis (13/1).

Sementara itu H. Ata Suryadi, S.E., S.H,, mantan Politisi PAN yang saat ini menjabat Sekertaris Partai Ummat Kabupaten Bekasi menambahkan, Partai Ummat menargetkan 8 kursi Legislatif di Pileg 2024 mendatang.

“Tentunya target ini bukan mimpi. Karena partai kami partai yang diterima di setiap kalangan masyarakat dengan program-program yang siap membangun NKRI khususnya di Kabupaten Bekasi dengan ibadah, toleran dan komitmen membangun Kabupaten Bekasi dengan para calon legislatif yang betul-betul profesional dan wajib mempunyai komitmen keBekasian, dan kami tegaskan tidak ada mahar dalam pendaftaran Bacaleg ini,” imbuhnya.

Partai Ummat Kabupaten Bekasi saat ini dimotori oleh H. Daris, S.H., mantan politisi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra pada periode 2009- 2014, yang menjabat sebagai Ketua Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Sekertaris H. Ata Suryadi, S.E., S.H. yang juga mantan Anggota DPRD dari Fraksi PAN pada periode 1999-2004, Bendahara dijabat oleh Hoirudin, S.E. dan Tim Adhoc Ujang Sunandar Sagi. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *