Pasca Pileg, Komisi 2 DPRD Tanggamus Akan Panggil Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Berikut Dua KUPT

523

dutapublik.com, TANGGAMUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus Komisi II Deri Ardiansyah angkat bicara terkait dua KUPT di Dinas Perkebunan dan Peternakan yang diduga tak pernah ngantor.

Menurut Deri Kepala Dinas terkait harus menindaklanjuti laporan terkait keluhan Kelompok Tani Tanjung Anom, ada apa dan kenapa seorang Kepala Unit Pelaksana Tehnis kok jarang ngantor. “Kalau pun gak masuk kantor karena ada aktor lain semestinya yang bersangkutan bisa memberikan keterangan yang jelas, dimana tempatnya berdinas agar pegawai atau stafnya yang ada di kantor tersebut supaya bisa memberikan keterangan yang jelas dan masuk akal,” ujar Deri, Rabu (7/2/2024).

“Kemudian kalau selama ini KUPT yang bersangkutan memang benar jarang ngantor dan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas, Kelapa Dinas , harus secepatnya melakukan evaluasi dan harus segera memanggil KUPT/BPP nya untuk klarifikasi,” terang.

Masih Kata Deri Ardiansyah Kantor KUPT jangan sampai kosong pada jam kerja. Jika ini ternyata kerap terjadi, perlu ada evaluasi dan nanti setelah Pemilu, Komisi 2 akan memanggil Kepala Dinas terkait untuk hearing terkait masalah ini.

“Perlu diingat bahwa KUPT BUN dan KUPT Puskeswan itu merupakan salah satu ujung tombak Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan Pemerintah Daerah untuk sektor pertanian dan Perkebunan. jadi jangan sampai tumpul.”

“Sesuai dengan situasi saat ini kita akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pilpres dan pileg, semua masih tertuju ke sana, tapi setelah pilpres dan pileg selesai Komisi II DPRD Tanggamus akan segera layangkan surat panggilan secara kedinasan pada Kepala dinas terkait untuk hearing,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *