dutapublik.com, SULUT – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) minta Polda Sulawesi Utara menutup semua tambang emas ilegal di Sulut.
Pernyataan ini disampaikan langsung Anggota DPR-RI Irjen Pol (Purn) Drs Rikwanto SH MHum, pada rapat dengar pendapat Komisi 3 DPR-RI dengan perwakilan masyarakat bahas persoalan pertambangan emas di Sulut, Rabu (12/3) sore tadi.
“Baik tambang emas ilegal maupun tambang legal milik PT TMS di Sangihe.”
Anggota DPR-RI Irjen Pol (Purn) Drs Rikwanto SH MHum juga sebelumnya pernah menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri. Juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mantan Kapolda ini menegaskan, insiden penembakan oknum anggota Brimob Polda Sulut yang menyebabkan satu warga meninggal dan 3 warga cedera, dijadikan momentum Polda Sulut menutup semua tambang emas illegal di Sulut.
“Kalau saya ikuti perkembangannya, kategori yang sedang jadi masalah itu, ada kategori tambang ilegal ya. Karena secara hukum sudah tidak ada legalitas lagi yang boleh beraktifitas di situ. Tapi juga masalah hukum yang ada di sana adalah masalah tambang ilegal. Nah, perlakuannya ya perlakuan terhadap ilegal itu sudah tau kita semua, harus diapakan. Kasus penembakan yang terjadi berapa hari lalu, di Ratotok itu momen sebenarnya untuk pembersihan besar-besaran,” jelas Irjen Pol (Purn) Rikwanto.
Ia mencontohkan kasus seperti di Solok Sumatera Barat. “Penembakan terhadap warga di Solok itu momen juga untuk pembersihan. Waktu itu Kapolda Sumbar, saya sampaikan ke Kapolda Sumbar saat itu. Ini momen mas silahkan dibersihkan semuanya. Dan beliau melaksanakan sebelum purna waktu itu,” kata perwira Polri ini mencontohkan.
“Saya juga pernah melaksanakan di Kalsel waktu saya Kapolda. Ada momen longsor 10, 11 orang meniggal dunia di tambang ilegal. Tambang emas juga. Nah itu momen juga saya melakukan pembersihan dan memang berhasil. Nah kesempatan di Ratotok ini ada penembakan yang ternyata itu ilegal, yaa apapun masalahnya itu peluang untuk membersihakan besar-besaran sampai tuntas sampai kosong sampai di yakinkan kosong di situ,” ujar Rikwanto, jenderal bintang dua yang kini jadi anggota DPR-RI Partai Golkar utusan Dapil Kalsel II.
“Nah itu masalah sosial jadinya perlu kerjasama dengan aparat pemerintah daerah karna di situ bukan hanya masalah hukum masalah sosial juga. Di situ pasti ada orang lokal bekerja sebagai penambang ilegal. Ada orang luar juga yang masuk di situ sebagai pekerja tambang ilegal. Ada bos-bos kecil / bos-bos besar yang di situ juga masuk pemodal mengumpul hasil emasnya ada juga di situ,” saran mantan Kapolda ini.
Lanjut jadi kerja sama dengan pemerintah setempat bentuk tim untuk mengosongkan betul-betul kosong bukan hanya kasih polis line terus foto-foto trus tinggal, gak begitu.
“Jadi ada anggota yang berbifak di sana, entah siapa itu Brimob atau Sabara atau Polres atau Polsek untuk membersihkan sambil berbifak sambil membersihkan itu tenda-tenda yang ada, kumpulkan bakar-bakar itu. Dulu saya lakukan begitu. Alat-alat mesin kumpulkan bawa dengan truk itu bawa pulang kemana nanti yang punya suruh ngambil. Untuk beko-beko eskavator itu udah disita bawa itu. Jadi kosongkan area betul-betul anggota berbifak disitu jaga kerjasama dengan pemda yakinkan itu kosong. Karna secara hukum itu sudah ilegal tidak ada lagi hal-hal yang boleh beraktifitas di situ. Itu kuncinya,” tegas jenderal bintang dua ini.
Lanjut anggota Komisi 3 DPR-RI ini, “Kalo setengah-setengah hati ya masuk lagi siapapun ingin ada gula ada semut di situ. Masalah insiden masyarakat masuk ngambil hasil itukan karna tidak ada ketegasan dari pada kita aparat penegak hukum. Kalau kita tegas sungguh-sungguh serius ada pengaruh kekuatan besar di situ, mereka gak akan berani,” jelasnya
“Yakinkan itu ilegal buat palang begitu putusan-putusan ada di situ. Tidak ada boleh masuk lagi ada tertulis ya diprint dibuat di situ berapa tempat dan dijaga sampai batas waktu tertentu itu tidak ada lagi kegiatan. Itu saran saya, dan kalau dalam hal begini ya saya minta anggota polri siapapun dia jangan main-main lagi di situ. Tanda petik ya jangan main-main lagi itu udah barang tertutup, barang ilegal, barang haram, barang penyakit itu kalo dimain-mainkan lagi. Fokus saja sungguh-sungguh untuk pengambdian kepada nusa, bangsa, dan masyarakat setempat, amin,” tegas Anggota DPR-RI Irjen Pol (Purn) Drs Rikwanto SH MHum. (Effendy/tim)


