Pastikan Kerugian Negara, Team Auditor Bersama Kejari Tanggamus Cek Lokasi Budidaya Lebah Madu

396

dutapublik.com, TANGGAMUS – Team Auditor didampingi Team Kejaksaan Negeri Tanggamus, cek lokasi budidaya lebah madu di kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Rabu, (16/08/2023).

Adapun tujuan team auditor turun langsung ke area budidaya lebah madu guna peningkatan proses pengembangan terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK) anggaran 2021, yang diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Tanggamus telah menahan satu orang tersangka yakni Basuki Wibowo Anggota DPRD Tanggamus aktif.

“Kita meminta langsung tiam Auditor dari Kejati Lampung untuk menjustifikasi terkait kerugian Uang Negara, dengan memanggil sejumlah saksi-saksi yang sudah kita periksa di tingkat Penyidikan, untuk klarifikasi dan lebih memantapkan lagi, terkait dengan kepastian kerugian negara,” tegas  Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi.

“Kenapa kita turunkan Tim auditor dari kajati Lampung bahwa hal itu harus kita dilakukan oleh tim gabungan dari Dua Elemen yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.”

Baca Juga:  Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun

Pada kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus menyampaikan harapannya kepada awak media. “Kami mohon doa dan dukungannya kepada teman-teman semua, beri kesempatan kepada tim penyidik, untuk terus bekerja melakukan pengembangan kasus tersebut,” harapnya.

Salah satu narasumber saat dihubungi melalui via telpon seluler menerangkan benar adanya tadi ada tim audit fisik untuk pembuktian bahwa proyek budidaya lebah madu tersebut memang benar ada dan sudah tidak terpelihara lagi atau terbengkalai dan juga sudah dikasihkan bukti-bukti foto di lokasi KTH pada saat budidaya lebah madu tersebut masih berjalan.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun team investigasi awak media bahwa jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menerima bantuan budidaya lebah madu berjumlah 13 KTH. Sedangkan baru empat KTH yang masuk proses hukum yang kini sedang bergulir 

Baca Juga:  Nasib PMI (63): Disebut Korban Perdagangan Orang Sebagai Perusahaan Penyalur, PT Sapta Rejeki Jawab Tidak Tahu Dan Tidak Kenal

Terkait kasus budidaya lebah madu tersebut diduga akan menyeret beberapa nama oknum pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan salah satunya yaitu kepala KPHL Batu Tegi Kodri, yang diketahui beberapa bulan terakhir tidak pernah masuk kerja/alfa/membolos.

Hal tersebut pernah disampaikan BW saat ia dikonfirmasi awak media di kediamannya. BW mengatakan bahwa saudara Kodri pernah menerima uang setoran sebesar 37 % dari total anggaran 800 juta rupiah tersebut yang dititipkan melalui Syarif Hidayat selaku pendamping Gapoktan Karya Tani Mandiri. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *