dutapublik.com, BEKASI – Proyek kegiatan pemeliharaan rutin jalan lingkar Kedungwaringin yang dilaksanakan oleh CV Andih Gudang Perkasa yang melakukan kontrak kerja dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan pagu anggaran Rp.99.573.778.dengan panjang ± 120 meter diduga sengaja melakukan pengurangan volume ketebalan.
Pasalnya, ketika dilakukan Core Drill di dua titik ternyata hasil ketebalan tersebut tidak sesuai dengan kontrak.
Pengujian core drill ini bertujuan untuk menentukan dan mengambil sampel perkerasan di lapangan, sehingga dapat diketahui tebal dan karakteristik campuran perkerasan. Pengujian ini dilakukan beberapa titik STA yang telah ditentukan bersama.
Ketika dikonfirmasi via seluler, Suandi Kepala UPTD Wilayah 3 menyampaikan apabila terdapat kegiatan yang dilakukan core drill tidak mendapatkan hasil sesuai kontrak, dirinya akan mendorong untuk dilakukan pemotongan dan kegiatan tersebut harus dibayar sesuai hasil core drill.
“Saya baru dapat laporan dari anak buah saya di lapangan, bahwa hasil Core Drill titik pertama hasilnya 1 cm dan titik kedua 2,4 cm, sedangkan kontrak pekerjaan ketebalanya 3 cm. Adapun untuk pemotongan di pekerjaan tersebut saya tidak ada kewenangan, tapi saya akan berusaha untuk mengajukan supaya pekerjaanya harus dipotong sesuai hasil yang di kerjakan oleh kontraktor tersebut. Pemotongan bukan wewenang saya, tetapi pada team PHO di lapangan,” kata Suandi Kepala UPTD Wilayah 3 saat dihubungi via seluler Senin (27/6).
Adanya hal tersebut sangat disesalkan bahkan dikeluhkan oleh Mul Coker salah satu warga Kedungwaringin, bahwa menurutnya kegiatan pengaspalan tersebut sarat dengan kecurangan.
“Dari hasil core drill titik pertama tebalnya hanya 1 cm dan hasil core drill di titik ke dua 2,4 cm yang seharusnya 3 cm. Saya berharap kepada yang memiliki kebijakan agar memberi sanksi kepada oknum kotraktor nakal yang mementingkan diri sendiri untuk meraup keuntungan yang lebih besar,” ungkap Mul Coker. (Wnd)


