dutapublik.com, SUMENEP – Pemerintah Desa Duko bersama dengan petugas kantor POS Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep membagikan Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) sejumlah Rp600.000 yang diberikan secara akumulatif dari total Rp200.000 selama 3 bulan kepada 274 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pada Rabu (9/3).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kepala Desa Arjasa dan dihadiri oleh pihak PT. POS, Kades dan Perangkat Desa Duko, Babinkamtibmas serta penerima manfaat.
Kepala Desa Duko Liatnan berpesana kepada para KPM agar bantuan uang tunai tersebut digunakan membeli kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah masyarakat bisa menerima BSST ini dari Pemerintah. Saya berpesan masyarakat bisa menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan sehari-hari untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan saat keluar rumah dan menerapkan 3M,” tuturnya.
Dikatakan Liatnan, sampai sekarang pandemi COVID-19 masih menjadi penghambat dalam berbagai aspek di seluruh Indonesia.
“Sehingga juga banyak sekali para pedagang yang menurun penghasilannya, di karenakan berkurangnya pembeli,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasi Kesejahteraan Moh Rahman saat dimintai keterangan oleh awak media menyampaikan, dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Saya mengajak, kita semua secara khusus masyarakat Desa Duko tetap menerapkan protokol kesehatan. Bantuan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID-19. Gunakan uang bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik-sebaiknya untuk kebutuhan pokok rumah tangga,” tegasnya. (King Adie)





