dutapublik.com, KARAWANG – Atikah Suryani (33), warga Dusun Wagir Lumbung RT 001/001 Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekira tahun 2022 lalu, diduga telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), oleh sponsor atau perektur bernama, Hj. Wasih, warga Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Atikah Suryani, sudah bekerja di negara Timur Tengah kurang lebih 2,5 tahun, dan menurut pengakuan pihak keluarga yang tidak mau dipublikasikan namanya bahwa, Atikah Suryani, selama bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di Negeri Unta, tidak menerima gaji selama kurang lebih 2 (dua) tahun.
“Sponsornya yaitu orang Tangkolo namanya Ibu Hj. Wasih. Atikah Suryani, diterbangkan kalau tidak salah pada bulan Januari 2022. Kalau Perusahaan pemrosesnya saya tidak tahu.”
“Atikah Suryani, mengirimkan uang ke keluarga kalau tidak salah hanya enam kali saja dari awal dia bekerja di Timur Tengah. Habis itu sampai sekarang tidak pernah mengirimkan uang lagi. Kalau dihitung-hitung dua tahunan gajinya tidak diterima. Katanya, Atikah Suryani, hanya menerima informasi dari Majikannya saja kalau gaji sudah dibayarkan,” ujarnya kepada media dutapublik.com belum lama ini.
Kini, Atikah Suryani, telah terbebas dari jerat mafia TPPO. Karena, pada Kamis, 8 Agustus 2024, telah pulang ke tanah air dan kembali ke pangkuan keluarga tercintanya.
“Saya mewakili keluarga, Atikah Suryani, dan mewakili Pemdes Purwajaya yang dipimpin oleh Pak Kades Haji Tarno, mengucapkan terima kasih banyak kepada tim Posko Pengaduan PMI Dutapublik yang telah membantu warga saya (Atikah Suryani_red) pulang dari negara Timur Tengah dan gajinya pun sudah diberikan.”
“Kami atas nama Pemdes Purwajaya sekali lagi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas bantuan dari tim Posko Pengaduan PMI Dutapublik yang telah kembali berhasil memulangkan warga kami. Jadi, ini merupakan keberhasilan yang kedua kalinya dari tim Posko Pengaduan PMI Dutapublik di Desa kami,” tutur Kadus Rapin, pada Senin (12/8/2024).
Kadus Rapin, mewakili Kades Haji Tarno, mengimbau kepada seluruh warganya agar jangan bekerja menjadi ART di negara Timur Tengah.
“Atas nama Kepala Desa Pak Haji Tarno, saya imbaukan kepada seluruh warga Desa Purwajaya agar jangan berangkat ke negara Timur Tengah untuk bekerja menjadi ART. Karena, pemerintah Indonesia masih melarangnya,” imbaunya. (Nendi Wirasasmita)





