Pemdes Sukaperna Bangun TPT Dan Drainase Dari Dana Desa

605

dutapublik.com, MAJALENGKA – Pemerintah Desa Sukaperna, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, mengalokasikan Dana untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan saluran drainase jalan poros desa di blok Cikantep dengan anggaran senilai Rp. 195.610.000,- sepanjang 218 meter yang bersumber dari Dana Desa 2022.

Kepala Desa Sukaperna, Haeriah, mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkokoh akses jalan poros desa juga untuk mempermudah akses perekonomian warga setempat.

“Ini juga untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat. Oleh sebab itulah Pemerintah Desa Sukaperna memanfaatkan dana desa dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Haeriah, Kades yang dikenal akrab dengan warganya ini dirinya termotivasi menjadikan desa yang dipimpinnya menjadi desa terbaik sehingga perlu pengunaan anggaran lebih positif dan menjadikan semua blok di Desa Sukaperna harus maju.

“Persaingan antar desa untuk membangun dan memperbaiki desa masing-masing menjadi motivasi tersendiri bagi desa kami,” terangnya, Kamis (01/09).

Lebih lanjut dikatakannya, satu per satu rencana pembangunan fisik yang ada di desanya telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama antara Pemerintahan Desa, TPK, BPD, LPM, RT, RW, dan tokoh masyarakat yang sudah dituangkan dalam APBDesa ataupun RKPJM Desa yang terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Ketua BPD Sukaperna, H. Sirod Suprayona,  menjelaskan tentang dibuatnya TPT dan Saluran Drainase jalan poros desa sebagai upaya antisipasi terjadinya jalannya penggerusan tanah pinggir jalan tersebut.

“Karena dengan dibangunnya TPT dan saluran drainase jalan poros desa ini menjadikan lebih rapih dan kokoh serta mempermudah akses warga,” pungkasnya. (Teungku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *