Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Pekerja Seni Karawang Mengeluh

738

dutapublik.com, KARAWANG – Penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang oleh pemerintah sampai 25 Juli 2021 mendatang, membuat resah Pelaku Seni di Kabupaten Karawang.

Sebagai Pekerja Seni, mereka sudah cukup lama berdiam diri, sudah setahun lebih di rumah saja. Hal tersebut disampaikan oleh Ki Baong Sadewa Pimpinan Topeng Pencug kepada media ini.

“Sementara kami butuh makan untuk bisa bertahan dan butuh biaya untuk sekedar menyambung nyawa,” katanya, pada Rabu (21/7).

Mereka berharap kepada Bupati Dan Wakil Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, Disparbud Karawang, BMMK Karawang, mendengar dan memberikan Solusi.

“Kita minta Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dan Pemangku Kebijakan lainnya, supaya bisa memberikan Solusi terbaik agar para Pelaku Seni di Karawang diberikan kelonggaran untuk mencari makan dengan menggelar hiburan,” ujar Ki Baong yang juga merupakan Pengurus Ikatan Jurnalis Bersatu (IJB).

Ki Baong secara tegas menyatakan setuju dengan Penerapan PPKM demi pencegahan Covid-19, namun dirinya juga meminta pada Pemerintah agar memberi Solusi yang tepat untuk nasib para Seniman di tengah pandemi ini.

“Pointnya kita setuju dengan PPKM Darurat sebagai pencegahan penyebaran wabah Covid-19, tetapi keberadaan para Seniman juga harusnya diberikan ruang dan waktu untuk Berkreasi,” ungkapnya.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, diakui Ki Baong, bahwa Ia merasa kesulitan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-harinya. karena tidak adanya penghasilan.

“Di masa pandemi Covid-19 yang segala kegiatan mengacu kepada digitalisasi, sangat berdampak pada dapur kami hingga jarang mengepulkan asap. Maklum lah untuk menyalakan api dapur, kami sangat kesulitan karena tidak ada penghasilan,” pungkasnya. Sumber  Irwan IJB. (Agay)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *