dutapublik.com, BEKASI – Warga Jalan Karang Sambung, RT 8 RW 4, Kampung Sukamahi, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru melakukan aksi menanam pohon di Jalan, pada Rabu (17/11).
Aksi tersebut dilakukan lantaran kesal dikarenakan jalan yang rusak selama empat tahun tidak pernah tersentuh perbaikan dari pemerintah. Kordinator warga, Sidik Jayadi (39) mengatakan panjang jalan yang rusak mencapai 1 km dan belum pernah diperbaiki sejak tahun 2018.
“Sudah kurang lebih hampir 4 tahun yang lalu dari tahun 2018 dengan panjang jalan yang rusak kurang lebih 1 km,” jelasnya kepada wartawan.
Sidik juga mengatakan, saat musim penghujan kondisi jalan menjadi berlumpur dan licin.
Bahkan, lanjut Sidik, sejak tahun 2018 di jalan yang rusak ini sudah merenggut satu korban jiwa yang meninggal akibat pengendara tidak dapat mengendalikan motornya karena kontur jalan yang tidak stabil.
“Apalagi kalau musim penghujan seperti saat ini, udah licin, malah kubangannya dalem-dalem. Kalau yang meninggal baru satu, kalau yang jatuh-jatuh sudah sering,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, penanaman pisang bertujuan untuk menyindir Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sejak tahun 2018 belum pernah melakukan perbaikan di Jalan Karang Sambung.
“Penanaman pohon pisang, motivasinya sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah. Jadi jalan ini kalo tidak mau diurus, tidak mau dibangun lebih cocok ditanami pisang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Serang Baru Saba Mirtono, saat dimintai tanggapannya melalui telepon selulernya, mengaku bahwa jalan yang rusak tersebut memang sudah dianggarkan pada tahun 2021, namun akibat adanya refocusing anggarannya jalan tersebut akhirnya tidak dapat terealisasi perbaikannya.
“Mudah-mudahan pada tahun 2022 jalan dapat diperbaiki karena memang kondisinya yang sudah tidak layak,” ujar Saba Mirtono.
“Untuk saat ini kami dari pemerintah kecamatan meminta warga maupun pengguna jalan untuk dapat bersabar, dan kami juga sudah mencari solusi dengan jalan alternatif yang sudah ada tidak jauh dari jalan rusak tersebut,” kata Camat Serang Baru. (wnd)





