dutapublik.com, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk periode 2025-2028. SK mandat diberikan kepada Toni Supriadi sebagai Ketua DPD LIN Riau.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN, Mohamad Yusuf, S.H., bertempat di Hotel Yamin Karawaci, Tangerang, pada 5 Desember 2025. Mandat tersebut diterima oleh Toni Supriadi dan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Eko Suparyanto, S.E., serta Koordinator Daerah Provinsi Riau, Efriadi, S.E., M.M., MAP.
Ketua Umum DPP LIN menegaskan bahwa mandat yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sangat berharap mandat kepada Toni Supriadi sebagai Ketua DPD Provinsi Riau dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan pembinaan kepada setiap kepala divisi,” ujar Mohamad Yusuf.
Penyatuan Visi dan Misi Pengawalan Pemerintahan
Sebelum pengukuhan, Koordinator Daerah Provinsi Riau, Efriadi, menggelar pertemuan internal di Konjie Coffee, Jalan Riau, pada 4 September 2025. Pertemuan ini bertujuan menyatukan visi dan misi lembaga dalam mengawal jalannya pemerintahan di tingkat instansi maupun institusi.
“Hasil rapat dan musyawarah menghasilkan struktur kepengurusan yang terdiri atas KSB dan susunan divisi-divisi. Mereka adalah orang-orang pilihan yang diharapkan mampu membesarkan nama LIN di Provinsi Riau serta menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah,” jelas Efriadi.
Legalitas dan Sekretariat
Lembaga Investigasi Negara (LIN) merupakan lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0015802.AH.01.07.Tahun 2017.
Sekretariat DPD LIN Provinsi Riau beralamat di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.
Susunan Pengurus DPD LIN Provinsi Riau
Masa Bakti 2025-2028
Pimpinan
Ketua: Toni Supriadi
Sekretaris Daerah: Masrial, S.Hum.
Wakil Sekretaris: Nuvli Aldi, S.E.
Bendahara: Berli Oktora
Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ketua: Jasril Chaniago, S.H.
Anggota: Afrilia Sukma Rindi, S.H.
Divisi SDM, Pendidikan dan Litbang
Kepala: Sutrisno
Anggota: Edy Syafrudin
Divisi Intelijen dan Investigasi
Kepala: Agustina, A.Md.
Anggota: Jidhan Melville Maulana, Selamita Futri Yani, M. Rizal
Divisi Investigasi Narkotika
Kepala: Roni Chandra
Anggota: Riki Erianto, Zarmi Ajis
Divisi Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Kepala: Endang Suryanapiliang
Anggota: Cahyono
Divisi Investigasi Pertanahan
Kepala: Harry Jubel Agust
Anggota: Ibnu Adhi Winata, Dedy Jaya Kesuma Nasution
Divisi Investigasi Lingkungan Hidup dan Satwa
Kepala: Desi Suarni
Anggota: Dodi Anto, Novi Hendro
Divisi Investigasi Sosial/Penyakit Masyarakat (Pekat)
Kepala: Rusdi Fathar
Anggota: Deni Setiawan
Divisi Investigasi Pelayanan dan Perlindungan Konsumen
Kepala: Diding Haryanto, S.E.
Anggota: Safrizal
Tentang Lembaga Investigasi Negara (LIN)
LIN adalah lembaga non-pemerintah yang berfokus pada fungsi pengawasan dan investigasi untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. (N.H)





