Peri Kemanusiaan Kepada Para Tersangka Jadi Alasan Wartawan Korban Pengeroyokan Hentikan Kasus Di Polisi

1574

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus pengeroyokan 3 wartawan Karawang oleh Aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya berujung dengan perdamaian di hadapan penyidik Polres Karawang. 

Damanhuri, salah satu korban pengeroyokan mengatakan bahwa ia bersama dua korban lainnya sepakat menyetujui proposal perdamaian yang dilayangkan oleh pihak Pemerintah Desa Waluya.

Sebagai pertimbangan, Damanhuri cs memilih berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke pengadilan karena ketiga tersangka yang ditengarai adalah Aparat Desa Waluya lebih karena alasan kemanusiaan.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar: Tinjau Lokasi Banjir Desa Cintaratu, Polisi Berikan Bantuan Sembako

“Tersangka mempunyai anak bayi dan balita dan ada juga tersangka yang mempunyai anak remaja putri yang orangtuanya gagal berumah tangga,” ujar Damanhuri saat dikonfirmasi dutapublik.com, Senin (21/3).

Masih kata Daman, jika para tersangka sampai dipidana tentunya siapa yang akan menafkahi balita tersebut sementara perekonomian mereka pas pasan.

“Lalu bila tersangka dipenjara tentunya akan berdampak pada mental anak remaja putri karena tidak menutup kemungkinan akan menjadi ejekan teman seusianya dan tetangganya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kades Waluya Paksakan Hadir Dalam Kondisi Sakit Gunakan Oksigen Saat Mediasi Dengan 3 Wartawan Korban Pengeroyokan

Selain itu kata Daman, para tersangka, Kepala Desa Waluya, APDESI juga sudah minta maaf atas peristiwa tersebut.

Damanhuri juga menegaskan bahwa tidak dilanjutkannya kasus pengeroyokan yang menimpanya tidak ada kaitannya dengan wartawan yang diduga meminta sejumlah uang kepada Kades Waluya. Ia menegaskan bahwa hal ini murni kemanusiaan terhadap para tersangka. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *