dutapublik.com, KARAWANG – Dugaan dikeroyoknya tiga Jurnalis Karawang di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang sangat disayangkan oleh jajaran kepengurusan FJR (Forum Jurnalis Rengasdengklok).
Dengan adanya hal tersebut Ketua FJR Aman Sanjaya angkat bicara dan meminta kepada pihak penegak hukum baik Polsek Rengasdengklok maupun Polres Karawang serta pihak terkait segera melakukan penindakan sesuai prosedur yang ada.
FJR pun meminta kepada DPMD Karawang segera terjun langsung ke Desa Waluya untuk menindaklanjuti dugaan pengeroyokan wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum jajaran Pemerintah Desa Waluya sehingga bisa terungkap siapa otak dari pengeroyokan terhadap wartawan ini.
“FJR Kabupaten Karawang juga meminta kepada Camat Kutawaluya, Pol PP Kutawaluya, pihak jajaran Kecamatan Kutawaluya, agar bisa menindak dugaan pengeroyokan ini agar bisa membuat efek jera. Sehingga pemerintah desa yang ada di Kutawaluya tidak melakukan kembali hal demikian,” ucap Aman Sanjaya, Rabu (9/3).
Sementara itu Heri salah satu pengurus FJR meminta kepada jajaran kepengurusan Apdesi mulai dari Ketua Apdesi, Sekjen Apdesi, Wasekjen Apdesi bisa secepatnya ambil tindakan dengan tegas.
“Dari seratus tujuh puluh tujuh kades yang baru dilantik usai Pilkades 2021 perlu pembinaan sehinga mereka paham aturan roda pemerintah. Dengan itu jajaran kepengurusan FJR meminta Apdesi Provinsi dan Kabupaten Karawang segera gelar Bimtek Kades agar faham dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Heri.
Menurutnya penyerangan terhadap pers adalah kejahatan di atas kejahatan, yakni sebuah tindak pidana kejahatan yang dilakukan untuk memback-up kejahatan yang sedang dilakukan sang penyerang
“Semoga kejadian kejadian perlakuan terhadap wartawan/jurnalis ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (bunsal)





