Kades Waluya Paksakan Hadir Dalam Kondisi Sakit Gunakan Oksigen Saat Mediasi Dengan 3 Wartawan Korban Pengeroyokan

779

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus pengeroyokan 3 wartawan Karawang oleh Aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya berujung dengan perdamaian di hadapan penyidik Polres Karawang. 

Damanhuri, salah satu korban pengeroyokan mengatakan bahwa ia bersama dua korban lainnya sepakat menyetujui proposal perdamaian yang dilayangkan oleh pihak Pemerintah Desa Waluya.

Sebagai pertimbangan, Damanhuri cs memilih berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke pengadilan karena ketiga tersangka yang ditengarai adalah Aparat Desa Waluya lebih karena alasan kemanusiaan.

“Tersangka mempunyai anak bayi dan balita dan ada juga tersangka yang mempunyai anak remaja putri yang orangtuanya gagal berumah tangga,” ujar Damanhuri saat dikonfirmasi dutapublik.com, Senin (21/3).

Masih kata Daman, jika para tersangka sampai dipidana tentunya siapa yang akan menafkahi balita tersebut sementara perekonomian mereka pas pasan.

“Lalu bila tersangka dipenjara tentunya akan berdampak pada mental anak remaja putri karena tidak menutup kemungkinan akan menjadi ejekan teman seusianya dan tetangganya,” jelasnya.

Selain itu kata Daman, para tersangka, Kepala Desa Waluya, APDESI juga sudah minta maaf atas peristiwa tersebut.

Peristiwa unik terjadi ketika Kades Waluya, Mulyana menghadiri acara mediasi di Polres Karawang. Nampak Mulyana sakit keras menggunakan oksigen memaksakan hadir dalam rangka mediasi dengan 3 wartawan korban pengeroyokan. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *