Perkara TPPO Modus PMI Ilegal, Staf PT Duta Timur Malah Tawarkan Uang Suap 

414

dutapublik.com, JAKARTA – Semakin maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus perekrutan Pekerja Migran Indonesia tergambar dari semakin banyaknya pengaduan yang datang ke posko pengaduan dutapublik.com.

Beragam modus untuk menjerat korban dengan iming iming gaji besar dan uang fee pada calon korban sehingga korban merasa tereksploitasi dengan pengendalian kekuasaan orang lain. Dimana berdasarkan Undang undang No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dijelaskan bahwa perdagangan orang adalah kegiatan perekrutan, penyekapan, penampungan, memberi bayaran hingga korban merasa tereksploitasi.

Seperti halnya yang dialami Kusmiati wanita kelahiran Jakarta Utara yang mengalami kisah pahit dimana ia nekat ingin bekerja di negara tempatan namun sayang perkataan sponsor/pemroses hanyalah angin surga. Sehingga pahlawan devisa itu merasa ditipu akibat buaian manis sponsor.

“Nama saya Kusmiati pak, saya lahir di Jakarta sponsor saya Ibu Ayu terus orang kantornya pak Rendi,” ujar Kusmiati, Kamis (14/12/2023) 

Lebih lanjut Kusmiati membeberkan tentang kronologis proses keberangkatan ke negara timur tengah.

“Saya tuh dijanjikan uang fee 7 jutaan terus iming iming gaji besarlah makanya saya mau berangkat. Tapi yang saya aneh kenapa ko pada waktu pembuatan paspor saya disuruh berbohong katanya kalau saya buat paspor bilang aja mau jalan jalan, disitu aja hati saya sudah mulai gak enak perasaan aneh gitu pak, kan saya niat mau kerja,” ungkapnya.

Tak cukup sampai di situ saja pahlawan devisa tersebut menceritakan bahwa ia merasa dipaksa karena ia mengetahui bahwa di usianya itu tidak layak untuk kerja di Saudi. “Oh ya pak saya bener bener dipaksa pak karena saya tau pada waktu itu saya pernah ditolak staf kantornya karena usia saya sudah tua. Gak tau kenapa kok tahun lahir saya dimudakan oleh mereka katanya supaya bisa terbang, saya jawab saya gak maulah tahun lahir saya diganti,” bebernya

Di waktu yang berbeda diketahui Rendi selaku staf PT Duta Timur menanggapi konfirmasi dari tim awak media dutapublik.com. Ia mengakui bahwa PMI/TKW tersebut memang diberangkatkan lewat PT Duta Timur.

Dalam keterangannya, Rendi malah mencoba menyuap tim posko pengaduan dengan iming-iming uang rokok

“Oh iya pak saya kroscek dulu datanya. Mohon bersabar, tolong lah bang rapihkan dulu anaknya. Pokonya adalah buat ngopi rokok mah,” ujar Rendi.

Selang beberapa waktu tim awak media dutapublik.com mengkonfirmasi Rendi kembali terkait PMI/TKW yang hendak ingin dipulangkan. Rendi dalam keterangannya mengatakan bahwa majikan dari PMI Kusmiati sudah bersikap baik kepada Kusmiati. “Pak majikannya baik ko pak,” ujarnya.

Padahal sudah diketahui PMI tersebut diketahui sakit akibat umur yang sudah lanjut usia namun sayang seolah olah Rendi menganggap hal itu sangatlah sepele.

Di sisi lain Suryadi selaku suami Kusmiati mengecam keras jikalau istrinya tidak dipulangkan akan menempuh jalur hukum. “Saya tidak akan segan kalau istri saya tidak dipulangkan saya akan buat laporan,” tegasnya. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *